Rabu, 12 Oktober 2016

Biografi Umar bin Abdul Aziz (Bagian 1)

Biografi Umar bin Abdul Aziz (Bagian 1)


Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, ya begitulah rakyatnya memanggilnya. Seorang pemimpin yang saleh, kharimastik, bijaksana, dan dekat dengan rakyatnya. Sosoknya yang begitu melegenda tentu membuat hati siapapun penasaran untuk mengenalnya. Peristiwa-peristiwa pada pemerintahannya menimbulkan rasa cinta untuk meneladaninya. Berikut ini bersama kita simak biografi singkat dari sang khalifah yang mulia.

KELUARGA UMAR BIN ABDUL AZIZ

Ia adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abu Al-Ash bin Umayyah bin Abd Syams bin Manaf, seorang imam dalam permasalahan agama dan dunia, penghafal hadis nawabi, mujtahid, laki-laki yang zuhud, dan juga ahli ibadah, sosok yang benar-benar layak digelari pemimpin orang-orang yang beriman. Ia dikenal juga dengan Abu Hafs, nasabnya Al-Qurasyi Al-Umawi.

Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, salah seorang dari gubernur Klan Umayah. Ia seorang yang pemberani lagi suka berderma. Ia menikah dengan seorang wanita salehah dari kalangan Quraisy lainnya, wanita itu merupakan keturunan Umar bin Khattab, dialah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab, dialah ibu Umar bin Abdul Aziz. Abdul Aziz merupakan laki-laki yang saleh yang baik pemahamannya terhadap agama. Ia merupakan murid dari sahabat senior Abu Hurairah.

Ibunya Ummu Ashim, Laila binti Ashim bin Umar bin Khattab. Bapaknya Laila merupakan anak Umar bin Khattab, ia sering menyampaikan hadis nabi dari Umar. Ia adalah laki-laki dengan perawakan tegap dan jangkung, satu dari sekian laki-laki mulia di zaman tabi’in. Ada kisah menarik mengenai kisah pernikahannya, kisah ini cukup penting untuk diketengahkan karena dampak kejadian ini membekas kepada keturunannya, yakni Umar bin Abdul Aziz.

Cerita ini dikisahkan oleh Abdullah bin Zubair bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya yang bernama Aslam. Ia menuturkan, “Suatu malam aku sedang menemani Umar bin Khattab berpatroli di Madinah. Ketika beliau merasa lelah, ketika beliau merasa lelah, beliau bersandar ke dinding di tengah malam, beliau mendengar seorang wanita berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, campurlah susu itu dengan air.’ Maka putrinya menjawab, ‘Wahai ibunda, apakah engkau tidak mendengar maklumat Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Wahai putriku, apa maklumatnya?’ Putrinya menjawab, ‘Dia memerintahkan petugas untuk mengumumkan, hendaknya susu tidak dicampur dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Putriku, lakukan saja, campur susu itu dengan air, kita di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan petugas Umar.’ Maka gadis itu menjawab, ‘Ibu, tidak patut bagiku menaatinya di depan khalayak demikian juga menyelesihinya walaupun di belakang mereka.’ Sementara Umar mendengar semua perbincangan tersebut. Maka dia berkata, ‘Aslam, tandai pintu rumah tersebut dan kenalilah tempat ini.’ Lalu Umar bergegas melanjutkan patrolinya.

Di pagi hari Umar berkata, ‘Aslam, pergilah ke tempat itu, cari tahu siapa wanita yang berkata demikian dan kepada siapa dia mengatakan hal itu. Apakah keduanya mempunyai suami?’ Aku pun berangkat ke tempat itu, ternyata ia adalah seorang gadis yang belum bersuami dan lawan bicaranya adalah ibunya yang juga tidak bersuami. Aku pun pulang dan mengabarkan kepada Umar. Setelah itu, Umar langsung memanggil putra-putranya dan mengumpulkan mereka, Umar berkata, ‘Adakah di antara kalian yang ingin menikah?’ Ashim menjawab, ‘Ayah, aku belum beristri, nikahkanlah aku.’ Maka Umar meminang gadis itu dan menikahkannya dengan Ashim. Dari pernikahan ini lahir seorang putri yang di kemudian hari menjadi ibu bagi Umar bin Abdul Aziz.”

Diriwayatkan bahwa pada suatu malam Umar bin Khattab bermimpi, dia berkata, “Seandainya mimpiku ini termasuk tanda salah seorang dari keturunanku yang akan memenuhinya dengan keadilan (setelah sebelumnya) dipenuhi dengan kezaliman. Abdullah bin Umar mengatakan, “Sesungguhnya keluarga Al-Khattab mengira bahwa Bilal bin Abdullah yang mempunyai tanda di wajahnya.” Mereka mengira bahwa dialah orang yang dimaksud, hingga Allah kemudian menghadirkan Umar bin Abdul Aziz.

KELAHIRAN DAN WAFATNYA

Ahli sejarah berpendapat bahwa kelahiran Umar bin Abdul Aziz terjadi di tahun 61 H. Ia dilahirkan di Kota Madinah An-Nabawiyah, pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Umar bin Abdul Aziz tidak memiliki usia yang panjang, ia wafat pada usia 40 tahun, usia yang masih relatif muda dan masih dikategorikan usia produktif. Namun, di balik usia yang singkat tersebut, ia telah berbuat banyak untuk peradaban manusia dan Islam secara khusus.

Ia dijuluki Asyaj Bani Umayah (yang terluka di wajahnya) sebagaimana mimpi Umar bin Khattab.

SAUDARA-SAUDARA UMAR BIN ABDUL AZIZ

Abdul Aziz bin Marwan (bapak Umar), mempunyai sepuluh orang anak. Mereka adalah Umar, Abu Bakar, Muhammad, dan Ashim. Ibu mereka adalah Laila binti Ashim bin Umar bin Kahttab. Abdul Aziz mempunyai enam anak dari selain Laila, yaitu Al-Ashbagh, Sahal, Suhail, Ummu Al-Hakam, Zabban dan Ummul Banin. Ashim (saudara Umar) inilah yang kemudian menjadi kunyah ibunya (Laila Ummu Ashim).

ANAK-ANAK UMAR BIN ABDUL AZIZ

Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah.

Pada saat Umar bin Abdul Aziz wafat, ia tidak meninggalkan harta untuk anak-anaknya kecuali sedikit. Setiap anak laki-laki hanya mendapatkan jatah 19 dirham saja, sementara satu anak dari Hisyam bin Abdul Malik (khalifah Bani Umayah lainnya) mendapatkan warisan dari bapaknya sebesar satu juta dirham. Namun beberapa tahun setelah itu salah seorang anak Umar bi Abdul Aziz mampu menyiapkan seratus ekor kuda lengkap dengan perlengkapannya dalam rangka jihad di jalan Allah, pada saat yang sama salah seorang anak Hisyam menerima sedekah dari masyarakat.

Istri-Istrinya

Istri pertamanya adalah wanita yang salehah dari kalangan kerajaan Bani Umayah, ia merupakan putri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan yaitu Fatimah binti Abdul Malik. Ia memiliki nasab yang mulia; putri khalifah, kakeknya juga khalifah, saudara perempuan dari para khalifah, dan istri dari khalifah yang mulia Umar bin Abdul Aziz, namun hidupnya sederhana.

Istrinya yang lain adalah Lamis binti Ali, Ummu Utsman bin Syu’aib, dan Ummu Walad.

CIRI-CIRI FISIK UMAR BIN ABDUL AZIZ

Umar bin Abdul Aziz berkulit cokelat, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping, berjanggut rapi, bermata cekung, dan di keningnya terdapat bekas luka akibat sepakan kaki kuda. Ada pula yang mengatakan, ia berkulit putih, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping dan berjenggot rapi.

Sumber: Perjalanan Khalifah Yang Agung Umar bin Abdul Aziz, DR. Ali Muhammad Ash-Shallabi

Inilah keadaan Umar bin Abdul Aziz ditinjau dari lingkungan domestiknya. Ia tumbuh di lingkungan salehah dan berdarah biru. Namun bagaimanakan ia menjalankan hidupnya ketika dewasa? Bagaimana Ibadah dan muamalahnya? InsyaAllah akan kita simak di kisah selanjutnya.


Resource : KisahMuslim.Com

Minggu, 09 Oktober 2016

Al Maidah 51 dan Umar Bin Khattab


TIDAK ADA YANG LEBIH FAHAM BAGAIMANA MENAFSIRKAN ALMAIDAH 51 DARI PADA UMAR RA. :

“Suatu hari Umar bin Khathab r.a memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari r.a untuk segera menunjuk pemimpin kepercayaan untuk pencatat pengeluaran dan pemasukan pemerintah Islam di Syam".

Abu Musa lalu menunjuk seorang yang beragama Nasrani dan Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi.

Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Lalu Umar berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk rapat melaporkan laporan di depan kami?’.

Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram (Mekkah dan Madinah)'.

Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’.
Abu Musa menjawab: ‘Bukan, karena ia seorang Nasrani’.

Umar pun langsung marah, menegurku keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecat dia! cari dan angkat seorang muslim".
(maksud Umar; 'apa tidak ada muslim lain yang lebih baik, pasti Allah SWT telah menyediakan banyak calon pemimpin muslim yang lebih baik untuk umat', cari sampai ketemu).

Umar lalu membacakan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (kafir). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim‘”. (QS. Al Maidah: 51)

(Sumber : Tafsir Ibnu Katsir, 3/132)

Senin, 03 Oktober 2016

360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi

360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi
360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi

Sudahka kita bersedekah hari ini??
Bersedekahlah walau cuma dengan mendirikan 2 rakaan sholat dhuha, karena kita punya 360 tulang rusuk yang harus selalu kita sedekahi.

Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menganjurkan setiap Muslim untuk mensyukuri seluruh 360  ruas tulang yang Allah ta’aala telah berikan ke dalam tubuhnya. Bentuk rasa berterimakasih itu diungkapkan dalam bentuk bersedekah untuk setiap ruas tulang tersebut. 

Dalam salah satu hadits Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menganggap perbuatan bersedekah untuk setiap ruas tulang badan manusia sebagai setara dengan membaca tasbih (ucapan Subhanallah), tahmid (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaha illa Allah), takbir (ucapan Allah Akbar), memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Subhanallah…! Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan kepada ummatnya bahwa untuk bersedekah bagi setiap ruas tulang badan setiap pagi adalah cukup dengan menegakkan sholat sebanyak dua rakaat yang dikenal dengan nama Sholat Dhuha.

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah yang mungkar adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat sholat dhuha.” (HR Muslim 1181) 

Mengeluarkan sedekah untuk setiap ruas tulang badan merupakan ungkapan rasa syukur atau terimakasih kepada Allah ta’aala atas tubuh yang manusia miliki. Alangkah tidak berterimakasihnya seorang Muslim bilamana ia selama ini telah memanfaatkan tubuhnya untuk melakukan aneka aktifitas melelahkan namun tidak pernah seharipun menegakkan Sholat Dhuha. Wahai kawanku, tegakkanlah Sholat Dhuha. Tunjukkanlah rasa syukur kepada Allah ta’aala atas seluruh ruas tulang tubuh yang selama ini telah kita pakai sampai seringkali menjadi sakit dan perlu perawatan kesehatan karena lelah bekerja. Ingatlah, bahwa semakin sering kita bersyukur kepada Allah ta’aala, maka semakin banyak kenikmatan yang Allah ta’aala janjikan akan kita terima.


“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim ayat 7)

Dan sebaliknya, semakin jarang kita bersyukur, apalagi jika malah bersikap kufur maka Allah ta’aala mengancam dengan azabNya yang pedih. Pengertian azab tidak perlu ditunggu di alam kubur atau di akhirat saja. Artinya, orang yang kufur ni’mat akan mendapati -cepat atau lambat- sesuatu yang asalnya merupakan ni’mat malah berubah menjadi beban atau kutukan bagi hidupnya. Contoh akan hal ini sangat banyak kita jumpai dalam realitas hidup kita. 

Kita bersepakat bahwa mengerjakan dua rakaat pada waktu dhuha bukanlah suatu perkara yang berat dan sulit. Maka, marilah kita ungkapkan rasa syukur kepada Allah ta’aala atas pemberianNya berupa 360 ruas tulang badan yang kita miliki. Marilah kita berlomba menjadi hamba-hamba Allah ta’aala yang rajin bersyukur.

“Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk setiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya: ”Siapalah yang mampu melaksanakan seperti itu, ya Rasulullah?” Beliau bersabda: ”Dahak yang ada di masjid lalu dipendam ke tanah, dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sudah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat sholat Dhuha.” (HR Ahmad 21920)

Semoga Bermanfaat yaa Sob.

Resource: Annida-Online.Com 

Kedudukan Akal Dalam Islam

Kedudukan Akal Dalam Islam
kedudukan akal dalam islam


Segala puji hanya milik Allah Ta’ala, satu-satunya Rabb yang berhak untuk di ibadahi, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, beserta keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang selalu mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala, di antara nikmat besar yang dikaruniakan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua adalah nikmat berupa akal sehat, yang dengannya kita bisa berfikir, dengannya kita dapat terus berinovasi menjalani kehidupan dan membangun peradaban, dan dengannya kita dapat membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya sesuai jangkauan akal kita. Dengan adanya akal pula kita dibedakan dari hewan. Oleh karena itu Allah Ta’ala banyak mendorong manusia supaya mau menggunakan akalnya untuk berfikir, diantaranya adalah FirmanNya (yang artinya), “Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal.” (Q.S an-Nahl:12)

Definisi akal

Secara bahasa, ‘aql (akal) bisa bermakna al-hikmah (kebijakan) atau bisa juga bermakna tindakan yang baik dan tepat. Akal juga bisa bermakna sifat, dikatakan; ‘uqila lahu shay’un’ artinya “Dijaga atau “diikat (hubisa) akalnya dan dibatasi”. [lihat kitab Lisanul ‘Arab, Muhammad ibnu Mukarram]

Sedangkan secara istilah, akal adalah daya pikir yang diciptakan Allah Ta’ala (untuk manusia) kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan oleh Allah Ta’ala. [lihat buku Syarh aqidah ahlu sunnah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas].

Islam memuliakan akal

Agama Islam adalah agama yang sangat adil dan sempurna. Agama kita memuliakan akal sehat karena kemampuan berfikir dan memahami sesuatu dengan baik merupakan anugerah yang besar dari Allah Ta’ala. Karena besarnya kemuliaan akal maka agama Islam menetapkan syariat untuk menjaga dan mengembangkan akal, diantaranya:

Islam memasukkan akal kedalam dharuriyatul khamsah yaitu 5 hal kebutuhan primer yang harus dijaga, 5 hal tersebut adalah agama, jiwa, harta, nasab (keturunan), dan akal.
Syari’at Islam mengharamkan semua yang bisa merusak akal, baik yang maknawi (abstrak) seperti perjudian, (musik) dan nyanyian, memandang sesuatu yang diharamkan, maupun yang bersifat fisik seperti khamr (minuman keras), narkoba, dan lainnya serta memberikan sanksi kepada yang melakukannya. [lihat kitab Maqasidu Syari’ah ‘Inda Ibni Taimiyah, Dr. Yusuf bin Muhammad Al-Badawi]
Agama Islam menjadikan akal sebagai salah satu syarat utama taklif (pewajiban / pembebanan dalam syari’at). Orang yang masih belum sempurna akalnya seperti anak-anak, ataupun yang memang memiliki kekurangan dalam akalnya seperti orang gila, maka gugur kewajibannya menjalankan syari’at.
Agama Islam memerintahkan umatnya untuk belajar dan menuntut ilmu, yang dengannya akal dapat lebih berkembang dan meningkat. Kemudian memberikan derajat yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya, sebagaimana firmanNya (yang artinya), “Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang yang beriman dan diberikan ilmu di antara kalian beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah:11)

Memposisikan akal sesuai kedudukannya

Meskipun agama Islam menghormati akal sehat, namun akal tetap ditempatkan di tempat yang layak sesuai dengan kedudukannya. Artinya Islam memuliakan akal namun tidak berlebih lebihan dalam memposisikannya, karena akal manusia juga memiliki keterbatasan sebagaimana penglihatan, pendengaran, serta indera manusia lainnya.

Sebaliknya, walaupun akal memiliki keterbatasan, agama Islam juga tidak meremehkan dan mencela akal serta logika yang benar. Akal yang baik justru akan menyempurnakan suatu ilmu dan amal. Intinya, sikap yang benar dalam memposisikan akal adalah bersifat pertengahan, tidak merendahkan logika dan akal sehat, dan juga tidak berlebih-lebihan sehingga menjadikan standar kebenaran agama semata-mata dari logika dan akal pemikiran manusia.

Akal membutuhkan dalil

Sepintar-pintarnya manusia dan setinggi apapun kecerdasan akal manusia, maka pasti tidak akan bisa berjalan dengan lurus tanpa bimbingan wahyu, baik al-Qur’an maupun as-Sunnah. Akal manusia ibarat sepasang mata sedangkan dalil wahyu bagaikan lentera atau cahaya. Mata tidak akan bisa berfungsi dengan baik tanpa adanya cahaya. Mata kita baru bisa berfungsi dengan baik dan benar jika ada cahaya. Cahaya tersebut sebagaimana kedudukan dalil wahyu (al-Qur’an dan as-Sunnah) terhadap akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Akal tidaklah bisa berdiri sendiri, akal baru bisa berfungsi jika dia memiliki naluri dan kekuatan sebagaimana mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapatkan cahaya iman dan al-Qur’an barulah akal bisa seperti mata yang mendapatkan cahaya matahari. Jika tanpa cahaya tersebut, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” [Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah]

Akal yang sehat dan dalil syar’i tidak akan bertentangan

Setelah kita mengetahui bahwa akal membutuhkan dalil, maka kita juga bisa memahami bahwa akal yang sehat tidak akan pernah bertentangan atau bertolak belakang dengan dalil syar’i baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah. Karena semuanya berasal dari Allah Ta’ala Yang Maha Sempurna lagi Maha Bijaksana. Akal yang sehat adalah ciptaan Allah Ta’ala dan dalil syar’i merupakan Firman Allah Ta’ala. Maka mustahil segala sesuatu yang sama-sama bersumber dari Allah Ta’ala saling bertentangan. Imam Ibnu Qayyim al-jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya mempertentangkan antara akal dengan wahyu adalah asal-usul segala kerusakan di alam semesta. Itu adalah lawan dari dakwah para rasul dari semua sisi karena mereka (para rasul) mengajak untuk mengedepankan wahyu daripada pendapat akal” [lihat kitab Mukhtashar Shawa’iqul Mursalah, Ibnu Qayyim]

Wajib mendahulukan dalil daripada akal

Jika kita sudah berusaha untuk memahami dalil syar’i dengan metode yang benar namun masih tampak bagi kita seolah-olah dalil tersebut bertentangan dengan akal, fikiran, maupun tidak sesuai dengan perasaan kita. Maka wajib bagi kita untuk mengedepankan dalil syar’i daripada akal dan perasaan kita. Karena sesungguhnya anggapan kita bahwa dalil syar’i tidak selaras dengan akal sehat bisa disebabkan karena tiga hal :

[1] Karena kurangnya ilmu kita yang menyebabkan adanya kerancuan dan syubhat bagi kita dalam memahami dalil.

[2] Dalil yang dijadikan pijakan adalah dalil yang lemah, bukan dalil yang shahih.

[3] Kita belum bisa membedakan mana yang “membingungkan akal” mana yang “tidak masuk akal”. Terkadang dalil syar’i memang bisa jadi membuat kita bingung memahaminya, namun tidak mungkin dalil syar’i tidak masuk akal sehat kita. Contohnya adalah peristiwa isra’ dan mi’raj yaitu peristiwa naiknya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam ke langit ke-7 dalam waktu satu malam. Maka bisa jadi kita bingung memikirkannya, bagaimana bisa dalam satu malam saja seorang manusia tanpa teknologi canggih bisa menembus langit tertinggi. Namun hal tersebut bukanlah hal yang tidak masuk akal, bahkan hal tersebut sangat mungkin dan masuk akal karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan mudah bagiNya untuk mewujudkan hal tersebut.

Oleh karena itu, shahabat Nabi yang mulia ‘Ali Bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dalil syar’i wajib didahulukan daripada akal dan perasaan kita. Beliau berkata tentang mengusap khuf (alas kaki yang menutupi mata kaki, semacam sepatu boot), “Seandainya (tolok ukur) agama ini dengan akal maka tentu bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (HR . Abu Daud, shahih)

Tinggalkan pendapat yang menyimpang

Setelah memahami penjelasan diatas, maka hendaknya kita meninggalkan pemahaman dan pendapat yang lebih mendahulukan akal dan perasaan daripada dalil syar’i yang banyak tersebar di masyarakat. Diantaranya adalah anggapan orang-orang liberal dan orientalis bahwa syari’at Islam tidak adil, hukum Islam adalah hukum yang kejam, agama Islam tidak bisa mengatur suatu negara, bahkan mereka mengatakan bahwa al-Qur’an dan ajaran agama Islam sudah tidak relevan lagi dengan zaman ini sehingga harus direvisi. Na’udzubillahi min dzalik.

Demikian pula hendaknya kita tinggalkan pendapat-pendapat menyimpang dari para filosof, mu’tazilah, dan yang semisalnya yang beranggapan bahwa adzab kubur tidak ada, syafa’at tidak ada, penolakan dan penyelewengan mereka terhadap sebagian shifat-shifat Allah Ta’ala, pengingkaran terhadap munculnya dajjal dan turunnya nabi ‘Isa ‘alayhissalam, serta pemahaman dan perkataan mereka yang lain yang tidak bersumber dari dalil-dalil syar’i. Mudah-mudahan dengan kembalinya kita kepada al-Qur’an dan Sunnah menjadikan kita sebagai seorang muslim yang hanif dan lurus.

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang kedudukan akal dalam agama Islam, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita dan membuat kita lebih taslim (menerima dan patuh) terhadap syari’at Allah Ta’ala, tunduk terhadap hukum dan aturan Islam, serta menerima segala dalil syar’i yang datang kepada kita . Wallahu a’lam.

Penulis : Nizamul Adli Wibisono, ST (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ust. Abu Salman, BIS
Resource : https://buletin.muslim.or.id/aqidah/kedudukan-akal-dalam-islam