Rabu, 29 November 2017

3 Jenis Cinta Yang Menyeret Pelakunya ke Neraka

3 Jenis Cinta Yang Menyeret Pelakunya ke Neraka


Ada tiga jenis cinta. Yang masing-masing dapat membawa pelakunya pada pahala ataupun dosa. Meski pada hakikatnya cinta adalah sebuah ibadah, namun dalam kehidupan manusia ternyata cinta dapat membuat petaka.

Jika salah merasakan cinta, maka kelak di akhirat cinta itu akan menyeret si pecinta ke neraka. Oleh karena itu, perasaan cinta mestilah tak ditujukan pada sesuatu yang salah apalagi haram. Dilansir dari muslimahdaily.com Berikut cinta "haram" yang harus dihindari.
  • Mahabbah Syirkiyyah

Yakni cinta yang mengandung kesyirikan. Cinta ini menandingi cinta kepada Allah. Si pecinta menuhankan cintanya kepada selain Allah.

Allah berfirman, "Dan di antara manusia ada yang menjadikan tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dan orang-orang yang beriman sangat besar kecintaannya kepada Allah," (QS. Al Baqarah : 165).

Berhati-hatilah jika mencintai sesuatu. Jangan sampai cinta itu setara atau bahkan melebihi cinta kepada Allah. Tentu ini tak hanya berlaku bagi berhala, dewa, Yesus ataupun sesuatu yang dituhankan manusia. Namun ini termasuk pula jikalau kita mencintai segala sesuatu melebihi cinta kepada Allah, baik itu harta, anak atau bahkan pasangan.


Ancaman bagi pecinta jenis ini bukan lain adalah neraka jahannam yang kekal abadi. Sebagaimana kelanjutan ayat diatas, yakni diakhir ayat 167, Allah berfirman, "dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka."

  • Mahabbah Muharromah


Mahabbah muharromah atau cinta yang diharamkan atau cinta maksiat. Cinta jenis ini merupakan rasa cinta yang ditujukan pada orang kafir, musyrikin, munafiqin, pelaku bid'ah dan lain-lain dari kalangan pelanggar agama Allah. Bahkan tak hanya pelakunya, namun juga perbuatannya. Jika mencintai perbuatan syirik, kafir, nifaq, bid'ah ataupun larangan syariat, maka termasuk cinta jenis ini.

  • Mahabbah Thabi'iyyah


Jenis cinta yang ketiga yakni mahabbah thabi'iyyah atau cinta tabiat. Cinta jenis ini tidaklah haram melainkan mubah. Akan tetapi, hukum mubah ini dapat berubah menjadi haram jika rasa cinta terlalu berlebihan. Cinta ini ditujukan pada pasangan, orang tua, anak, sahabat dan lain sebagainya yang menjadi tabiat manusia untuk mencintai orang-orang tersebut. Disebut tabiat karena cinta ini merupakan sebuah perangai ataupun perasaan yang sudah menjadi fitrah manusia. Allah menciptakan manusia dengan segala perasaan cinta ini. Oleh karena itu, cinta ini hukumnya mubah alias dibolehkan atau sah-sah saja.

Kapan cinta tabiat ini menjadi haram, sebagaimana dijelaskan pada jenis cinta pertama, yakni ketika cinta tabiat ini melebihi porsinya. Jika cinta tabiat ini melebihi cinta kepada Allah dan RasulNya, maka pelakunya akan berdosa dan terancam neraka.

Allah berfirman, "Katakanlah, 'jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, dan sanak saudara kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugian nya dan tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.' dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik," (QS. At Taubah : 24).

Ibnu Katsir menafsirkan kalimat "maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya" dengan azab. Maksudnya, yakni tunggulah hukuman yang akan menimpa kalian. Sebuah hukuman berat akan diberikan pada para pelaku cinta tabiat yang berlebihan hingga menandingi cinta kepada Allah.


Oleh karena itu, berhati-hati lah dalam mencinta. Meski cinta itu indah namun dapat menjerumuskan kita pada azab. Patokannya hanya satu, yakni rasa cinta kita semestinyalah tak melebihi cinta kepada Allah. Rasa cinta kita semestinyalah muncul karena cinta kepada Allah.

Terimakasih anda baru saja membaca artikel yang judul "3 Jenis Cinta Yang Menyeret Pelakunya ke Neraka"
Semoga bermanfaat

Selasa, 28 November 2017

Mendulang Pahala Saat Tidur

Mendulang Pahala Saat Tidur


Allah Ta’ala sungguhlah sangat Pengasih dan Penyayang. Rabbul Izzah tak pernah segan melimpahkan pahala kepada para hamba-Nya bahkan di saat para hamba tersebut tengah terlelap sekalipun. Tidur yang merupakan aktivitas pelepas lelah ternyata dapat menjadi sebuah ibadah. Betapa nikmatnya tidur menghilangkan penat kemudian menjadi amalan pendulang pahala. 

Kita seringkali mendengar bahwa di Bulan Ramadhan tidur pun menjadi ibadah. Padahal ini tak hanya berlaku di bulan puasa saja melainkan setiap hari setiap kali kita tidur. Bagaimana bisa tidur yang nikmat itu dapat menjadi ibadah? Jawabannya karena adanya sunnah Rasulullah yang dapat dilakukan setiap kali hendak tidur. 

Sedikitnya ada lima amalan sunnah yang dapat dilakukan sebelum kita terlelap. Sunnah disini maksudnya yakni rutinitas yang biasa dilakukan Rasulullah selama hidup beliau. Dengan melakukan amalan sunnah ini maka bukan hanya mengikuti Rasulullah namun juga menyimpan banyak pahala. Berikut kelima sunnah tersebut.

  • 1.Berwudhu

Wudhu yang biasanya dilakukan sebelum shalat, dilakukan pula sebelum tidur. Alasan melakukan ini yakni agar kita dalam keadaan suci saat tidur. Seandainya kita menemui ajal saat tidur, maka kita meninggal dalam keadaan suci. Selain itu, sunnah ini juga dapat melindungi kita dari gangguan syaithan dan mengantarkan kita pada mimpi yang baik.

Dari Al Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah kamu sebagaimana wudhumu untuk shalat," (HR.Al Bukhari dan Muslim). 

Saat terbangun di tengah malam, Nabiyullah Muhammad pun berwudhu kembali. Sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, "Rasulullah terjaga di suatu malam lalu beliau menunaikan hajatnya kemudian membasuh wajah dan tangannya (berwudhu) lalu tidur," (HR. Al Bukhari dan Abu Dawud). 

  • 2.Membersihkan Tempat Tidur


Sunnah berikutnya yakni membersihkan tempat tidur dengan cara mengibaskannya. Hal ini termasuk adab tidur yang menjadikan tidur kita lebih bernilai pahala di sisi Allah. Padahal, fungsi membersihkan tempat tidur semata-mata karena kebaikan hamba agar terhindar bahaya dibalik tempat tidur. Bisa saja disana terdapat binatang melata ataupun serangga berbahaya yang dapat menyengat kapan saja saat kita terlelap.

Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian beranjak menuju tempat tidurnya, maka hendaklah dia mengibas (membersihkan) tempat tidurnya karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

  • 3.Menghadap ke Kanan


Sudah menjadi sunnah Rasulullah untuk tidur menghadap kanan atau lebih tepatnya tidur di atas lambung kanan. Beliau pun memerintahkan kebiasaan tidur ini kepada umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Muhammad bersabda, “Lalu tidurlah di atas lambungmu yang kanan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Kebiasaan nabiyullah ini ditujukan agar lebih mudah saat bangun di pagi hari. Di era modern kini diketahui bahwa cara tidur demikian sangatlah baik untuk kesehatan tubuh terutama dalam sistem pencernaan.Lagi-lagi, sunnah yang sebetulya memiliki manfaat untuk hamba justru dapat menjadi amalan berpahala.

  • 4.Menaruh Tangan di Pipi


Sunnah berikutnya yakni menaruh tangan sebagai alas pipi ketika tidur. Inilah yang menjadi kebiasaan Rasulullah sebagaimana dikabarkan shahabat Hudzaifah. Beliau menceritakan, “Apabila tidur di malam hari, Rasulullah meletakkan tagan beliau di atas pipi.” (HR. Al Bukhari).

  • 5.Berdoa dan Berdzikir


Yang terakhir yakni berdoa dan berdzikir jangan sampai luput dibaca sebelum tidur. Ada beberapa lafadz dzikir sebelum tidur. Adapun berdoa sebagaimana yang telah terkenal dan dihafal sejak kecil, yang artinya, “Ya Allah, dengan menyebut nama-Mu aku hidup dan dengan menyebut namamu aku mati (tidur),” (HR. Muslim dan Ahmad).

Banyak hadits yang menyebutkan perihal dzikir Rasulullah sebelum tidur. Beberapa diantaranya yakni mengucapkan tasbih sebanyak 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir sebanyak 34 kali. Selain itu juga berdzikir dengan membaca tiga surat perlindungan, yakni Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas.

Ummul Mukminin Aisyah mengabarkan, “Apabila Rasulullah akan tidur, beliau meniup kedua tangan beliau dan membaca mu’awwidzat (ayat-ayat perlindungan) lalu mengusap dengan itu keseluruh jasadnya,” (HR. Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dwud, Ibnu Majah).

Dalam hadits lain yang juga dari ummul mukminin, diterangkan bahwa Rasulullah membaca surat tersebut kemudian mengusap tubuh.Caranya yakni dengan menghimpun kedua telapak tangan kemudian meniupnya dan membaca tiga surat tersebut. Selepas itu, usaplah dengan tangan ke seluruh tubuh dimulai dari kepala, wajah kemudian bagian depan tubuh. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Selain disebut diatas, masuh beragam doa dan dzikir Rasulullah ketika hendak tidur. Cukuplah yang telah disebutkan sebagai pendulang pahala hingga membuat tidur kita layaknya ibadah.

Terimakasih anda baru saja membaca artikel yang judul "Mendulang Pahala Saat Tidur"
Semoga bermanfaat
Resource : MuslimahDaily.com

Senin, 27 November 2017

Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya

Tata Cara Mandi Wajib,Niat Mandi Wajib dan Do’a Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Wajib,Niat Mandi Wajib dan Do’a Mandi Wajib
Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya

Bismillah…
Pada kesempatan  kali ini admin akan mencoba membahas tentang Tata Cara Mandi Wajib, bacaan do’a niat mandi wajib (mandi junub) setelah berhubungan suami istri (keluar sperma), mandi wajib sehabis haid dan nifas.

Apa itu mandi wajib ??
Mandi Wajib (Arab: الغسل al-ghusl) adalah mandi untuk menghilangkan hadats besar, baik karena junub, atau karena haid, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.

Mandi wajib adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang islam yang lagi terkena hadats besar yang dikarenakan mimpi basah (keluar sperma), setelah hubungan suami istri (bertemunya dua kemaluan antara laki-laki dan perempuan) baik keluar mani (sperma) atau tidak,  muallaf, dan karena habis haid dan nifas.

Dalil landasan hukum yang mewajibkan mandi wajib (mandi besar) dan mandi junub.

1. Ketika Keluar Mani/Sperma (Mimpi Basah / Jima’)
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43).

Dalil lainnya dapat kita temukan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)

2. Bertemunya Dua Kemaluan Meski Tidak Kelua Mani/Sperma
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)

Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan,
وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
“Walaupun tidak keluar mani.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».

“Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)

3. Berhentinya Darah Haidh dan Nifas
Dalil mengenai hal ini adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy,
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).

Untuk nifas dihukumi sama dengan haidh berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Mengenai wajibnya mandi karena berhentinya darah haidh tidak ada perselisihan di antara para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah dalil Al Qur’an dan hadits mutawatir (melalui jalur yang amat banyak). Begitu pula terdapat ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai wajibnya mandi ketika berhenti dari darah nifas.”

4. Ketika Orang Kafir Masuk Islam (Muallaf)
Mengenai wajibnya hal ini terdapat dalam hadits dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Perintah yang berlaku untuk Qois di sini berlaku pula untuk yang lainnya. Dalam kaedah ushul, hukum asal perintah adalah wajib. Ulama yang mewajibkan mandi ketika seseorang masuk Islam adalah Imam Ahmad bin Hambal dan pengikutnya dari ulama Hanabilah, Imam Malik, Ibnu Hazm, Ibnull Mundzir dan Al Khottobi.
Setiap  umat islam wajib mengetahui tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rosulullah Muhammad SAW, baik itu mandi wajib dikarenakan habis berhubungan suami istri, maupun mandi wajib seperti habis haid dan nifas, karena itu termasuk hal penting yang menentukan diterimanya sebuah ibadah sehabis berhadats besar.

Niat Mandi Wajib Beserta Do’anya

Hal yang tidak kalah pentingmya setiap kita melakukan mandi wajib (mandi Besar) adalah niat kita (niat mandi wajib), disamping mandi wajib sudah ada tata caranya tersendiri, tapi niat tetap tidak bisa dilupakan atau dikesampingkan, karena diterimahnya sebuah amal perbuatan itu juga bergantung pada niatnya.
Niat-niat mandi wajib itu ada beberapa macam, karena mandi wajib itu tidak hanya diwajibkan untuk orang yang habis ijma’ (berhubungan suami istri) saja, tapi mandi wajib itu diwajibkan bagi orang yang habis mimpi basah (keluar mani/sperma), wanita habis haid dan nifas dan wajib bagi orang kafir yang masuk islam.

Berikut Niat-Niat Mandi Wajib

1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala

2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala

3. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala

Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub)

Adapun Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub yang sesuai Rosulullah ajarkan adalah sebagai berikut:

1. Niat Mandi Wajib
Seperti yang telah diterangkan diatas, niat untuk mandi wajib dapat di lafadzkan melalui lisan atau dalam hati baik dengan menggunakan bahasa Arab atau jika tidak hafal bisa membaca dengan bahasa arab versi latinnya, tetapi pada umumnya yang sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik menggunakan bahasa Arab.

2. Membersihkan Kedua Telapak Tangan 
Siram atau basulah tangan kanan dengan menggunakan tangan kiri dan begitu pula sebaliknya, basulah atau siram tangan kiri dengan tangan kanan. Syarat ini disunnahkan diulangi selama 3 kali balikan.

3. Mencuci Kemaluan
Mencuci sekaligus membersihkan (mani) dan dari semua kotoran yang terdapat di sekitar kemaluan dengan menggunakan tangan kiri.

4. Berwudhu
Setelah membersihkan semuanya (kemaluan), saatnya berwudhu sebagaimana cara berwudhu ketika kita mau menunaikan shalat.

5. Membasuh Rambut dan Menyela Pangkal Kepala 
Cara membasuh rambut, cukup menyeka panggal kepala yaitu dengan memasukan kedua tangan ke dalam air, kemudian tangan yang telah basah sedikitnya dipercikan dengan sedikit goyangan tangan, lalu setelah itu gosokan pada bagian rambut sampai kulit kepala dengan menggunakan jari-jari tangan. Terakhir siramlah kepala secara 3 kali.

6. Menyiram dan Membersihkan Seluruh Anggota Tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dengan bersih, baik pada bagian-bagian yang tidak terlihat atau tersembunyi, juga pada lipatan bagian tubuh lainnya seperti ketiak, badan bagian belakang, dibawah kemaluan dan juga pada sel-sela jari kaki.

Untuk lebih jelasnya bisa menonton Video yang kami sertakan diakhir artikel ini

Tata Cara Mandi Besar (Junub) yang Lain
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy

  • Sebelum mandi wajib harus dimulai dengan mengucap basmallah, dan harus berniat sesuai dengan kebutuhan ingin menghilangkan hadats besar karena apa.
  • Membersihkan kedua tangan 3x, terus membasuh kemaluan 3x juga.
  • Berwudhu seperti wudhunya orang hendak mau sholat namun berhenti di mengusap kepala (sebelum kaki), tapi boleh juga langsung membersihkan kakinya seperti wushunya orang sholat atau mengakhirkan ketika selesainya mandi.
  • Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

Keteranga tambahan:

HR At-TIrmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

"Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud

Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya
cara mandi wajib“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.”  HR. Muslim no. 330

Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri
Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.”  HR. Muslim no. 706 dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.


Demikianlah Ulsan Hasbi Htc Mengenai Mandi Wajib, semoga artikel tata cara mandi wajib yang benar cara Mandi bersih diatas adalah cara mandi wajib menurut islam, bisa bermanfaat bagi wanita dan pria yang Ingin lebih tahu mengenai Mandi wajib. Wassalam 

Demikian artikel yang bisa admin bagikan mengenai Tata Cara Mandi Wajib Beserta Bacaan Do’a Niat Mandi Wajib.
Semoga dengan artikel ini bisa menjawab rasa ingin  tahu para pembaca mengenai Tata cara mandi wajib/mandi junub sehabis berhubungan suami istri sesuai tuntunan Rasulullah SAW.



Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa dishare yaa!


TAGLINE:
mandi wajib, tata cara mandi wajib, doa mandi wajib, niat mandi wajib, doa mandi wajib setelah bersetubuh, doa mandi wajib setelah berhubungan suami istri, tata cara mandi wajib setelah bersetubuh, penyebab mandi wajib, mandi wajib bagi wanita, tata cara mandi wajib menurut rasulullah

Minggu, 26 November 2017

Pembagian Warisan Menurut Islam

Pembagian Warisan Menurut islam
Pembagian Warisan Menurut islam

Hukum Waris Dalam Islam.

Al Qur’an surat Annisa’ ayat 11-12 adalah sumber utama dalam islam dalam menghukumi hukum waris, Hukum waris dalam islam disebut juga Ilmu Faraidh, yaitu ilmu yang membahas tentang siapa-siapa yang berhak untuk mendapatkan harta waris dan yang tidak berhak untuk mendapatkan harta warisan, dan dalam ilmu ini juga dijelaskan pembagian harta waris untuk setiap ahli waris yang mendapatkan harta waris tersebut.

Ilmu Faraidh dalam islam termasuk ilmu yang sangat penting untuk dipelajari, ilmuj yang memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan paling besar ganjarannya karena memiliki tingkat kebahayaan yang besar pula, karena pentingnnya ilmu tersebut, sampai Allah sendiri yang menentukan kadar takaran pembagiannya. Allah sendiri yang menjelaskan tentang takaran yang didapatkan oleh setiap ahli waris tersebut, Allah sendiri yang langsung menjelaskan bagian-bagian yang didapat oleh tiap ahli waris dengan jelas dibeberapa ayat dalam kitab al-qur’an, diterangkan dengan jelas bagian wanita berapa, lelaki berapa, ayah ibu anak dapat bagian berapa sudah dijelaskan dengan jelas, dengan adanya pembagian yang jelas dan langsung dari Allah, maka dengan itu ketamakan akan harta warisan dari tiap pewaris jadi tidak ada karena sudah ada aturan dan bagian yang jelas.

Harta Waris  adalah sebuah harta peninggalan sang mayit (orang yang meninggal) kepada kerabat terdekatnya seperti istri, anak, ayah, ibu dan keluarga iannya .
Dalam Al-qur’an surat annisa’ Allah SWT sudah sangat jelas  memberikan pedoman kepada manusia untuk mengatur pembagian harta warisan, pedoman dalam pembagian harta warisan ini bertujuan agar diantara orang yang ditunggal si mayit tidak mengalami perselisihan dalam pembagian harta waris tersebut.

Jika memang si mayit meninggalkan harta yang berguna yang bisa dibagikan kepada ahli warisnya, maka harta warisan tersebut tidak boleh dibagi-bagikan terlebih dahulu sampai tiga hal dibawah ini terpenuhi :

  • Biaya proses pemakaman jenazah sampai selesai.
  • Si mayi memiliki sebuah wasiat tentang harta peninggalannya.
  • Hutang piutang si mayit
Jika tiga hal diatas sudah terpenuhi barulah pembagian harta warisan dalam islam bias di berikan keluarga dan kepada sanak kerabat yang lain yang jadi ahli warisnya.

Pembagian Harta Waris dalam Islam

Dibawah ini akan dijelaskan lebih rinci pemabagian harta warisan menurut islam, pembagian warisan menurut islam untuk anak perempuan, pembagian harta warisan jika istri meninggal, pembagian warisan menurut islam untuk istri, dan pembagian-pembagian yang  lain. 

Pembagian harta waris dalam islam sudah dijelaskan dalam Al-qur’an surat annisa secara jelas dan dari ayat tersebut bias diambil kesimpulan bahwa ada 6 tipe presentase pembagian harta waris, ada beberapa pihak yang mendapat  bagian setengah (1/2), sepertiga (1/3), seperempat (1/4), dua per tiga (2/3), seperenam (1/6).  dan seperdelapan (1/8) Dibawah ini akan dibahas satu persatu:

Pihak-pihak yang mendapatkan bagian separuh (1/2) dari harta waris.
  1. Anak kandung perempuan tunggal. (seorang anak kandung perempuan tanpa ada saudara)
  2. Saudara kandung perempuan dengan syarat: ia hanya seorang diri (tidak memiliki saudara lain) baik perempuan maupun laki-laki, dan pewaris tidak memiliki ayah atau kakek ataupun keturunan baik laki-laki maupun perempuan.
  3. Saudara perempuan seayah dengan syarat: Apabila ia tidak memiliki saudara (hanya seorang diri), dia tidak mempunyai saudara kandung baik perempuan maupun laki-laki dan dia tidak mempunyai ayah atau kakek dan katurunan.
  4. Seorang suami yang ditinggal mati istrinya tanpa memiliki keturunan anak laki-laki maupun perempuan, walaupun keturunan tidak berasal dari suami ini (anak tiri)
  5. Cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan 3 syarat: apabila cucu tersebut tidak memiliki anak laki-laki, dia merupakan cucu tunggal, dan Apabila pewaris tidak lagi mempunyai anak perempuan ataupun anak laki-laki.


Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris sepertiga (1/3):
  1. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu, dua orang atau lebih dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, ayah atau kakek dan jumlah saudara seibu tersebut dua orang atau lebih.
  2. Seorang ibu dengan syarat, Pewaris tidak mempunyai anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki. Pewaris tidak memiliki dua atau lebih saudara (kandung atau bukan)


Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperempat (1/4):
  1. yaitu seorang suami yang ditinggal oleh istrinya dan begitu pula sebaliknya.
  2. Seorang suami yang ditinggalkan dengan syarat, istri memilki anak atau cucu dari keturunan laki-lakinya, tidak peduli apakah cucu tersebut dari darah dagingnya atau bukan.
  3. Seorang istri yang ditinggalkan dengan syarat, suami tidak memiliki anak atau cucu, tidak peduli apakah anak tersebut merupakan anak kandung dari istri tersebut atau bukan.


Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris dua pertiga (2/3):
  • Dua orang anak kandung perempuan atau lebih, dimana dia tidak memiliki saudara laki-laki (anak laki-laki dari pewaris).
  • Dua orang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan syarat pewaris tidak memiliki anak kandung, dan dua cucu tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki
  • Dua saudara kandung perempuan (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan, pewaris juga tidak memiliki ayah atau kakek, dan dua saudara perempuan tersebut tidak memiliki saudara laki-laki.
  • Dua saudara perempuan seayah (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak mempunyai anak, ayah, atau kakek. ahli waris yang dimaksud tidak memiliki saudara laki-laki se-ayah. Dan pewaris tidak memiliki saudara kandung.

Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperempat (1/6):
  • Ibu jika memiliki anak atau cucu, atau memiliki dua atau lebih dari saudara laki-laki atau saudara perempuan
  • Nenek ketika tidak ada ibu
  • Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) dan masih ada anak perempuan kandung
  • Saudara perempuan seayah dan masih ada saudara perempuan seayah dan seibu
  • Ayah jika ada anak atau cucu
  • Kakek jika tidak ada ayah
  • Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu

Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperdelapan (1/8): yaitu istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang memiliki anak atau cucu, baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.

Demikian yang bisa admin bagikan, semoga dengan artikel singkat ini Pembagian Warisan Menurut Islam bisa menambah wawasan kita, dan kita bisa mengamalkannya.

Jangan lupa dishare ya, semoga bisa jadi amal jarinya buat kita

Sabtu, 25 November 2017

Adab Dan Cara Minum Menurut Rasulullah SAW

Adab Dan Cara Minum Menurut Rasulullah SAW

Jauh sebelum manusia menemukan beragam minuman multivitamin penjaga stamina tubuh, berabad silam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan teladan sempurna perihal minum. Dalam paparan hadits dijelaskan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai minuman yang dingin dan manis. Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan.

كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحُلْوَ الْبَارِدَ

Minuman yang paling disukai Rasulullah ialah yang dingin dan manis. [1]

Penuturan Aisyah di atas memiliki beberapa ihtimal (kemungkinan). Bisa jadi, yang dimaksud ialah air yang dicampur madu, rendaman kismis ataupun kurma, sebagaimana tercantum dalam riwayat Muslim berikut.

َعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ

Dari Ibnu Abbas Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata,”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dibuatkan rendaman kismis dalam satu bejana, kemudian beliau minum rendaman tersebut pada hari itu, juga esok harinya dan keesokannya harinya. Pada sore hari ketiga beliau memberi minuman tersebut kepada yang lain, jika masih ada yang tersisa , beliaupun menuangnya.” [2]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan dalam kitab Zaaduul Ma’ad, jika dua sifat dingin dan manis terhimpun dalam satu minuman, akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi tubuh, membantu proses pencernaan dan penyaluran saripati makanan dengan sempurna, mencairkan dahak, mencuci dan membasmi bibit penyakit di lambung, menetralisir sisa-sisa makanan , serta menstabilkan kehangatan lambung. Di samping itu juga sangat bermanfaat bagi hati, ginjal dan kandung kemih.

Lebih jauh lagi beliau menjelaskan, air dingin yang telah dienapkan memiliki kelembaban yang mampu menetralisir panas tubuh, sekaligus menjaga kelembabannya, serta mengganti sebagian zat yang telah terurai dari tubuh. Karena itulah Rasulullah amat menggemarinya, sebagaimana tercantum dalam riwayat Bukhari,

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللَّهِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَىرَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ وَمَعَهُ صَاحِبٌ لَهُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ وَإِلَّا كَرَعْنَا

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah salah seorang laki-laki Anshar bersama seorang sahabatnya, seraya berkata kepadanya,”Adakah engkau mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit? Jika tidak kami akan minum langsung dari mulut kami.”

Selain memberitahukan jenis minuman yang bermanfaat bagi tubuh kita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitahukan dan melarang kita mengkonsumsi semua jenis minuman yang memabukkan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar.

كًلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

Semua yang memabukkan itu adalah khamr. Dan semua khamr hukum haram [HR. Muslim no. 5185]

Walaupun menurut sebagian orang khamr itu bermanfaat, akan tetapi bahaya yang diakibatkan jauh lebih besar.

Itulah diantara petunjuk-petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Memerintahkan mereka untuk mengkonsumsi yang jelas halalnya dan bermanfaat serta melarang selain itu.

Disamping memberitahukan jenis minuman, Rasulullah juga memberikan tuntunan tentang adab-adab minum serta hal lain yang berkaitan dengan minum. Diantaranya:

Minum dengan terlebih dahulu membaca Bismillah. Hal ini berdasarkan hadits yang memerintahkan membaca bismillah sebelum makan. Sebagaimana tasmiyah (membaca bismillah) di sunnahkan sebelum makan, maka demikian juga hal sebelum minum. (Syarah Shahih Muslim juz 13 hal. 189) Syaitan akan menjauhi makanan dan minuman yang dibacakan bismillah sebelum di konsumsi.

Minum dengan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri. Rasulullah n bersabda.

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Apabila salah seorang diantara kalian makan, maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya dan apabila salah seorang diantara kalian minum maka hendaklah dia minum dengan tangan kanannya, karena syaitan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya. [HR. Muslim no. 5233]

لاَ يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ وَلاَيَشْرَبَنَّ بِهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِهَا

Janganlah sekali-kali salah seseorang diantara kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengannya. Karena syaitan makan dengan minum dengan tangan kirinya. [HR. Muslim no. 5236]

Minum dengan duduk, dan beliau melarang dengan tegas minum dalam keadaan berdiri.

Dari Abu Hurairah ia berkata Rasullah bersabda,

لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ

Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian minum dengan berdiri, jika lupa hendaklah ia memuntahkannya.[3]

Adapun riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah pernah minum dengan berdiri juga merupakan riwayat yang shahih. Namun begitu semua riwayat tersebut merupakan perbuatan Rasulullah. Sedangkan perkataan beliau lebih didahulukan daripada perbuatan beliau. Kerena perbuatan beliau terkadang menjelaskan, bahwa hal itu merupakan kekhususan bagi beliau. Wallahu a’lam.[4]

Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan makna larangan minum dalam keadaan berdiri berkata, “Bahwa larangan yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut dibawa pengertiannya kepada hukum makruh tanzih” [Syarah Shahih Muslim juz 13 hal. 192]

Berdasarkan adab-adab diatas, kita bisa mengambil satu faidah yaitu bathilnya kebiasaan yang disuguhkan musuh Islam berupa makan dan minum sambil berdiri, dengan menggunakan tangan kiri.

Tidak bernafas di dalam gelas, dan dianjurkan untuk bernafas tiga kali ketika minum.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi melarang bernafas dalam bejana ataupun meniupnya.” [5]

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ ثَلَاثًا

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bernafas tiga kali ketika minum.[6]

Tidak minum langsung dari mulut teko.

أَبُو هُرَيْرَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الشُّرْبِ مِنْ فَمِ الْقِرْبَةِ أَوِ السِّقَاءِ عن

Dari Abu Hurairah ia berkata,”Rasulullah melarang minum lansung dari mulut teko ataupun qirbah (wadah minum dari kulit).” [7]

Tidak minum dengan menggunakan bejana dari emas ataupun perak, karena adanya larangan Rasulullah tentang hal tersebut.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

Dari Umu Salamah Radhiyallahu ‘anha , ia berkata, Rasulullah bersabda,”Orang yang minum menggunakan wadah emas atau perak, sesungguhnya ia ibarat menelan api neraka ke dalam perutnya.” [8]

Menutup bejana air pada malam hari, tidak membiarkannya terbuka.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasululah bersabda,” Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika itu turun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” [9]

Inilah beberapa adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Sebagai seorang muslim, kita berkewajiban untuk mengikuti adab-adab tersebut. Janganlah kita tergiur dengan berbagai kebiasan yang banyak di pamerkan oleh musuh Islam meskipun dihiasi dengan berbagai slogan-slogan indah. Mereka hanya ingin melihat kita ingkar kepada Rasulullah n dan ikut bersama mereka dalam kesesatan dan kedurhakaan. Mereka ingin melihat kita sengsara sementara Rasulullah sangat ingin melihat kita bahagia di dunia dan akhirat dan beliau sangat susah ketika melihat kita sengsara. Musuh-musuh Allah ini akan terus berusaha dengan berbagai cara untuk menyesatkan kita, hendaklah kita selalu waspada. Dan hanya kepada Allah kita mohon petunjuk dan perlindungan.

Wallahu a’lam bish shawab. (Nur Hasanah)
Maraji : – Zaadul Ma’ad
– Bahjatun Nazhrin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1420H/1999M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. HR Ahmad 6/38 dan 40, At Tirmidzi dalam Al Jami’ (1896) dan dalam Asy Syamail 1/302 dengan sanad shahih. Dishahihkan oleh Al Hakim 1/337 dan disepakati oleh Adz Dzahabi.
[2]. HR Muslim
[3]. HR Muslim
[4]. Lihat keterangan Syaikh Salim Al Hilali tentang hal ini dalam Bahjatun nazhirin 2/73-74
[5]. HR At Tirmidzi (1888), Abu Daud (3728), Ibnu Majah (3428 & 3429)
[6]. HR Mutaffaqqun alaih
[7]. HR Muttafaqqun alaihi
[8]. Muttafaqqun ‘alihi.
[9]. HR Muslim.

Jumat, 24 November 2017

Nama Nama Bayi Perempuan Islami Yang Ada Dalam Al Quran

Nama Nama Bayi Perempuan Islami Yang Ada Dalam Al Quran


Nama Bayi Islam,- Kali ini admin akan membahas tentang nama-nama bayi perempuan islami yang indah beserta artinya yang berada dalam Al-qur'an yang bisa kita jadikan referensi untuk memberikan nama bagi buah hati kita kelak nanti.

Nama adalah seperti do'a yang disematkan oleh orang tua secara tidak langsung. Sebuah nama sekilas terdengar sebagai sesuatu yang remeh dan hanya difikir hanya sebuah panggilan saja, sehingga terkadang kita sering menjumpai ada orang yang namanya baik dan  bagus berubah jadi jelek dan buruk dikarekan mereka hanya menganggap nama itu hanya sebagai sebuah panggilan yang tidak bermakna.

Orang tua setiap kali memberikan nama kepada anaknya itu tidak hanya asal memberi nama saja, tapi mereka akan mencarikan sebuah nama yang bagus dan baik karena mereka menaruh harapan kepada anaknya agar kelak menjadi seperti apa yang terkandung dalam arti sebuah nama tersebut.

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar ketika mereka memiliki buah hati agar diberikan sebuah nama yang indah dan bagus makna atau artinya, tidak boleh asal indah sebuah nama tapi jelek maknanya, karena ada sebuah nama yang indah pengucapannya tapi jelek maknanya seperti : Asiah (durhaka), Abdul Hajar (hamba batu), 'Asi (yang durhaka) dan masih banyak yang lainnya.

Nama Nama Bayi Perempuan Islami Yang Ada Dalam Al Quran

Kitab suci Al qur'an selalu bisa memberikan sebuah inspirasi bagi kaum muslimin, baik inspirasi dalam bersosial yang baik, inspirasi membangun keluarga yang sakina mawadda, sampai bisa memberikan inspirasi dalam memberikan sebuah nama yang indah dan bagus artinya untuk buah hati kita.

Daftar nama-nama bayi perempuan islam dan artinya dibawah ini bisa anda cek kebenarannya dalam al-qur'an kalau nama-nama itu memang ada, nanti akan kami tunjukkan disurat mana ayat berapa dari sebuah nama yang kami utarakan agar pembaca bisa langsung mengoreksi dan tahu kebenarannya. Dan perlu pembaca ketahui!, rangkaian nama bayi perempuan islam yang diambil dari al-qur'an terbagi menjadi dua: yaitu ada yang disebutkan secara langsung dan tidak langsung. Yang pertama kita bisa menemukan nama-nama tersebut langsung di dalam ayat-ayat Al Quran, sedangkan yang tidak langsung biasanya hanya akar katanya saja yang terdapat di dalam Al Quran.

73 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami Yang Indah Yang Ada Dalam Al Quran

No Nama Arti Surat/Ayat
1 Adna Terdekat Quran 53:9
2 Afida Hati, hati nurani Quran 16:78
3 Aghnia Kaya Quran 2:273
4 Aizza Yang perkasa, dihormati dan mulia Quran 5:54
5 Aliah Tinggi Quran 69:21-22
6 Amana/Amanah Kepercayaan, dapat dipercaya Quran 33:72
7 Amani Berharap, harapan Quran 4:123
8 Aminah Aman Quran 16:112
9 Asma Nama-nama Quran 20:8
10 Auliya Sekutu, Teman Quran 10:62
11 Daniya Dekat Quran 76:14
12 Fida Untuk membebaskan tawanan Quran 47:4
13 Hafizah Pelindung Quran 33:35
14 Hasanah Amal Kebaikan Quran 27:89
15 Hilya Perhiasan Quran 16:14
16 Husna Itu yang terbaik, amal baik, indah Quran 10:26
17 Ilmi Pengetahuan Quran 11:47
18 Izzah Kehormatan, harga diri dan martabat Quran 35:10
19 Jannah Surga Quran 13:35
20 Kalimah Kata Quran 6:115
21 Kamila Lengkap dan tanpa kekurangan, dewasa Quran 2:196
22 Khalisa Khusus, mulia, segar, murni Quran 7:32
23 Laila Malam Quran 44:3
24 Lulu Mutiara Quran 55:22
25 Madina Kota, Madinah Quran 36:20
26 Mafaza Sukses Quran 3:188
27 Maghfirah Ampunan Quran 67:12
28 Maimana/Maimunah Berkah, kemudahan dan kurangnya kesulitan Quran 56:8
29 Maisara Berkelapangan, kurangnya kesulitan Quran 2:280
30 Marfuah Tinggi, luhur Quran 80:11-14
31 Maryam Ibunda Nabi Isa Quran 57:27
31 Marhama Rahmat, kasih sayang Quran 90:17
32 Marufa Baik, adat Quran 24:53
33 Marwah Nama tempat di Mekah Quran 2:158
35 Marzia/Mardiah Yang diridhai-Nya Quran 89:28
36 Mawiza/Mauidhah Nasihat Quran 3:138
37 Milla Doktrin Quran 2:135
38 Mubsira Terampil, tajam, cerdas Quran 27:13
39 Muhita Meliputi, sadar, pengetahuan tentang Quran 29:54
40 Muminah Orang beriman Quran 33:36
41 Muslimat Muslim perempuan Quran 33:35
42 Mutmainah Yang tenang Quran 89:27
43 Nafilah Hadiah Quran 21:72
44 Naimah Lembut, halus Quran 88:8
45 Najwa Bisikan, percakapan pribadi Quran 58:7
46 Nawa Benih Quran 6:95
47 Nazira/Naadhirah Senang, gembira Quran 75:22
48 Nazra Suka cita Quran 76:11
49 Nida Panggilan Quran 19:3
50 Nimah Nikmat Quran 35:3
51 Nuha Rasa, kecerdasan Quran 20:54
52 Nur Cahaya Quran 39:69
53 Qanitat/Qanita Yang taat, orang saleh Quran 33:35
54 Rahma Quran 10:57
55 Ruhama Yang baik dan penyayang Quran 48:29
56 Sabira Sabar Quran 8:66
57 Safa Bukit di Mekah Quran 2:158
58 Sakinah Ketenangan Quran 48:4
59 Salihat/ Soleha, Saliha Amal Kebaikan Quran 2:277
60 Salwa Penghiburan, pembawa kebahagiaan Quran 20:80
61 Shifa Penyembuh, pemulih Quran 10:57
62 Tasmia Menyebut nama Quran 53:27
63 Ulya Tertinggi Quran 9:40
64 Urwah Pengangan tangan (tali) Quran 31:22
65 Uswah Contoh, model, pola Quran 33:21
66 Wahidah Satu, Unik Quran 31:28
67 Wardah Bunga, ros Quran 17:43
68 Yusra Mudah Quran 87:8
69 Zahra Bunga Quran 20:131
70 Zakiya/Zakiah Murni, baik Quran 18:74
71 Zuha Pagi, pertengahan pagi, pagi hari Quran 20:59
72 Zulfaa Dekat Quran 38:25
73 Zulfah Dekat Quran 67:27


Itu tadi 73 nama bayi perempuan islam yang indah yang ada dalam al qur'an, semoga bermanfaat dan menjadi referensi bagi ayah dan dan bunda ketika mau memberikan nama bayi perempuan islami bagi sibuah hatinya.

Jangan lupa untuk berbagi jika dirasa artikel ini bisa bermanfaat bagi teman-teman yang lain, bagi kerabat dan keluarga yang lain. Tinggal dishare dengan mengklik icon dibawah artikel ini sesuai selerah pembaca.

Baru saja anda membaca artikel dengan judul"Nama Nama Bayi Perempuan Islami Yang Ada Dalam Al Quran" semoga bermanfaat.
Jangan lupa temukan artikel yang menarik lainnya disini Daftar Isi Blog