Senin, 20 November 2017

Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum


Panduan Tayamum,- Kali ini admin akan membahas tentang panduan lengkap tata cara tayamum, sebaba-sebab dibolehkanya tayamum, syarat sahnya bertayamum dan rukun melakukan tayamum, beserta bacaan niat tayamum.

Mungkin saat ini kita akan beranggapan bahwa kita mungkin tidak akan menjumpai situasi yang akan mengakibatkan kita sampai bertayamum, karena sesuai yang telah kita ketahui, hampir disetiap tempat kita pasti selalu menjumpai air yang bisa dipakai untuk berwudhu ketika hendak sholat.

Mungkin kita akan sepakat dengan itu, tapi kalau difikir lagi kita juga akan tidak sepakat karena siapa yang akan mengetahui keadaan kita dimasa depan. sebagai cintoh: kita lagi perjanan jauh naik bis sampai 8-10 jam lebih yang airnya minim, atau naik kereta, atau mungkin kita lagi naik pesawat dengan jarak tempu yang jauh sampai berjam-jam. Maka kita bisa tayamum di bis tersebut, kita bisa tayamum di pesawat, kita juga bisa bertayamum di kereta api, jadi kita wajib tahu ilmu tentang bertayamum buat jaga-jaga.
Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum

Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum, Do'a dan Niat Tayamum Sesuai Tuntunan Nabi

Pengertian Tayamum

Tayamum adalah berwudhu atau mandi wajib dengan debu atau dengan tanah yang harusnya berwudhu dan mandi tersebut harusnya dengan air yang suci dan bersih, karena ada beberapa udhur maka kita melakukan tayamum. Bertayamum tidak boleh menggunakan tanah berlumpur, tanah atau debu yang najis tau terbingkai pasir halus, sedangkan pecahan batu yang halus bisa dijadikan alat tayamum. 

Pasti dibenak kita itu tiap kali tayamum itu pasti tayamum dengan debu di tembok, kalau kita baca pengertian diatas maka tidak harus debu yang ada di tembok atau di dinding. Jadi tayamum itu tidak harus debu di tembok saja, tapi bisa dengan debu-debu yang lainya asalkan berdih dari kotoran.

Apabilah kita habis tayamum terus mengerjakan sholat, sesudah sholat kita menjumpai air, maka kita tidak wajib mengulangi sholat kita. Beda lagi dengan pakaian yang najis atau kotor yang kita bersihkan dengan cara tayamum jika menjumpai air sesudah itu maka harus tetap dibersihkan dengan air.

Namun jika kita sudah melakukan tayamun sesuai dengan ajaran nabi dan belum mengerjakan shalat trus tiba-tiba kita menjumpai air, maka kita wajib berwudhu kembali dengan air yang kita jumpai tadi, kita tidak boleh memakai tayamum tadi untuk melakukan shalat karena sudah ada air.

Berbedah lagi dengan orang yang sakit yang memang tidak boleh terkena air maka dia boleh bertayamum dengan debu meski ada air di tenpatnya dan langsung shalat dengan tayamum. Oke langsung saja mari kita bahas tenatang panduan lengkap tata cara tayamum.

Sebab Sebab Bolehnya Melakukan Tayamaum:
  • Ketika hendak mengerjakan shalat tidak menjumpai air untuk dipakai buat wudhu maka boleh bertayamum.
  • Ketika mau mengerjakan shalat punya air tapi tidak banyak, sehingga jika dipakai untuk berwudhu takutnya tidak mempunyai persediaan air untuk diminum, maka pada saat itu boleh tayamum sebagai ganti wudhu.
  • Ketika hendak shalat pas hendak berwudhu ada air tapi airnya kotor atau berbahaya mungkin tercampur dengan zat yang bahaya maka boleh diganti dengan bertayamum wudhunya.
  • orang yang sakit yang tidak boleh bersentuhan dengan air, maka orang tersebut boleh mengganti wudhu dengan bertayamum.


Syarat Sah-nya Tayamum
  • Sudah memasuki waktu shalat.
  • Sudah memenuhi sebab-sebab bolehnya bertayamum
  • Menggunakan debu atau tanah yang bersih dari najis dan kotoran.
  • Sudah mencoba mencari air tapi tidak menemukan.
  • Sudah menghilangkan hadats atau najis yang melekat pada tubuh.
  • Dan bagi perempuan tidak pada kondisi haid atau nifas.


Rukun Tayamum
  • Niat melakukan tayamum
  • Mengusap muka dengan debu atau tanah.
  • Mengusap kedua tangan sampai de siku dengan debu atau tanah.


Sunah Ketika Mengerjakan Tayamum
  • Membaca Bismillah
  • Menghadap kearah kiblat
  • Mendahulukan yang kanan dari pada kiri
  • Meniup debu yang ada di telapak tangan.
  • Menggosok sela-sela jari setelah menyapu tangan kesiku


Tata Cara Melakukan Tayamum

1- Niat Tayamum, niat ini bisa dibaca dalam hati atau bisa diucapkan dengan lisan, boleh berbahasa indonesia dan juga boleh berbahasa arab.
contoh lafadz niat dalam bahasa arab:

2- Meletakan kedua telapak tangan didebu di tembok atau tanah kemudian ditiup.
2- Setelah ditiup langsung diusapkan ke muka dua kali usapan.
Setelah Mengusap muka langsung mengusap kedua tangan sampai ke siku dengan dua kali usapan

*** Untuk perateknya bisa di lihat di video dibawah ini:



Demikian pembahasan artikel kali ini mengenai "Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum", semoga bermanfaat.
Langkah-langkah tata cara tayamum diatas bisa dipakai ketika kita berada di pesawat, untuk lebih jelasnya bisa membaca tata cara tayamum di pesawat, tata cara tayamum diatas bisa dipakai dikereta atau di kendaraan yang lainnya.

Senin, 28 November 2016

Tata Cara Shalat Istikharah

Tata Cara Shalat Istikharah

Shalat Istikharah,- Bismillah kali ini admin akan membahas tentang tata cara shalat istikharah, cara melafadkan niat shalat istikharah dalam bahasa arab dan Indonesia, do’a setelah shalat istikharah sesuai tuntutan Rasulullah SAW (do’a yang diajarkan oleh Rasulullah setelah mengerjakan shalat istikharah.

Life is choice begitu kata gaul dari negeri England, iya hidup adalah sebuah pilihan, dalam menjalani sebuah kehidupan pasti kita akan selalu dihadapkan dengan berbagai macam pilihan, baik pilihan yang mudah kita pilih sampai pilihan yang amat sulit kita pilih meski kita sudah minta saran dari orang terdekat kita.

Tunutunan Lengkap Tentang Shalat Istikharah, dari Bacaan  Niat sampai Do'a Selesai Shalat Istikharah

Didalam menjumpai pilihan yang sangat sulit untuk kita pilih, Rosulullah mengajarkan kepada kita agar kita melakukan shalat istikharah, memintak kepada Allah agar Allah memilihkan dengan piliihan terbaiknya untuk kita, karena Allah adalah zat sebaik-baik pemilih dan maha mengetahui segala sesuatu sebagaimana yang sudah difirmankan dalam Al-qur’an al-karim : 

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ – القصص : 68 – 70

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan” [QS. al-Qashash: 68-70].

Allah menyuruh kepada hamba-hambanya untuk selalu memintak pertolongan tatkala menjumpai kesulitan dalam mengarungi kehidupan ini, insya Allah dengan selalu meminta pertolongan Allah akan selalu memberi petunjuknya, dan sebaik-baik cara untuk memintak pertolongan kepada Allah adalah dengan cara mendirikan sholat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ – البقرة : 153
“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [QS. al-Baqarah: 153].

Cara terbaik untuk memintak pertolongan kepada Allah adalah dengan shalat, oleh karena itu baginda Rosulullah mengajarkan kepada kita tatkala kita mejumpai sebuah pilihan yang sulit agar kita mendirikan sholat, dan shalat untuk menentukan sebuah pilihan yang sulit desebut shalat istikharah.

Shalat Istikharah adalah shalat sunah yang dikerjakan karena ingin mendapatkan  jawaban dari Allah dari pilihan-pilihan yang sulit untuk dipilih bagi seorang hamba, ingin mendapatkan jawaban dari sebuah pilihan yang masih menimbulkan keraguan, sedang untuk kategori pilihannya tidak terbatas, missal kita bingung untuk milih masuk kampus A atau B, atau sampai milih jodohpun kalau masih ragu maka dianjurkan untuk melakkan shalat istikharah agar dipilihkan jodoh yang terbaik dari Allah.

Dasar Hukum Mengerjakan Shalat Istikharah
Dasar hukum agar kita selalu mengerjakan shalat istikharah ketika akan melakukan suatu urusan adalah dari hadits sahih yang bersumber dari Jabir bin ‘Abdillah r.a. Dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Rasulullah SAW mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. [HR. al-Bukhari].

Dari hadits diatas, Al-Allamah al-qurthubih mengatakan bahwa “ sebagain ulama menjelaskan bahwa tidak sepantasnya bagi setiap hamba yang ingin mengerjakan suatu urusan dunia agar memintak petunjuk dari Allah dengan mendirikan shalat istikharah tersebut. Jadi shalat istikharah adalah sebuah amalan yang biasa dikerjakan oleh seorang muslim yang akan melakukan suatu urusan.

Meski demikian, para ulama sepakat bahwa shalat istikharah bukan termasuk suatu amalan yang wajib dikerjakan, melainkan sebagai amalan yang sangat dianjurkan Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW berbunyi: “maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib”. Selain itu, pendapat ini juga didasarkan pada jawaban Rasulullah SAW ketika ada seorang laki-laki bertanya tentang Islam. Beliau SAW menjawab: “shalat lima waktu sehari semalam”. Lalu ia tanyakan pada Nabi SAW:
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »

“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi SAW pun menjawab: “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunah” [HR. Bukhari dan Muslim].

Manfaat Shalat Istikharah
Karena kita sudah berserah diri kepada Allah, kita sudah mengaduh kepada Allah mengenai pilihan-pilihan yang sulit untuk kita pilih dengan cara shalat istikhara, insya Allah akan dikasih  jawaban dan kelapangan dada dari setiap pilihan yang sudah ditentukan oleh Allah. Berikut manfaat yang akan kita dapat jika kita melakukan shalat istikharah:
  • Menghilangkan keraguan kita dalam menentukan sebuah pilihan.
  • Lebih percaya diri disetiap mengambil keputusan.
  • Insya Allah akan mendapatkan pilihan terbaik karena yang memilih adalah zat maha tahu.
  • Akan dihindarkan dari kesalahan-kesalan yang fatal dalam menentukan pilihan.

Waktu Melaksakan Shalat Istikharah
Shalat istikharah tidak memiliki waktu khusus atau waktu tertentu dalam pengerjaannya, shalat istikharah bisa dilakukan kapan saja baik dikerjakan disiang hari atau dimalam hari, tapi agar cepat dapat hasil dari sholat kita, bagusnya shalat istikharah dikerjakan dimalam hari atau kalau bisa di sepertiga malam, karena Allah pada saat itu turun di langit yang pertama dan kita akan bisa lebih khusyuk dengan suasana yang gelap lagi hening

Jumlah Rakaat Shalah Istikharah
Sperti yang sudah dijelaskan dalam  hadits sahih yang bersumber dari sahabat jabir bin Abdillah diatas, jumlah rakaat dari shalat istikharah adalah 2 (dua) rakaat dan cara pengerjaannya sama sperti sholat fardhu 5 (lima) waktu.

Bacaan Niat Shalat Istikharah
Setiap ibadah mengkin ada yang sama cara pengerjaannya dan hasilnya akan berbedah tergantung niat amal kita, seperti halnya mengerjakan shalat istikharah ini, kalau kita tidak niat shalat istikharah bisa dihitung sebagai amal shalat sunah lainnya. Oleh karena itu niat adalah sesuatu yang penting, dan untuk pengucapan niat shalat istikharah ini bisa di ucapkan dalam hati atau sedikit keras dengan bahasa yang kita kuasai, cukup niatkan ingin shalat istikarah agar mendapat petunjuk dari Allah untuk sebuah pilihan sulit kita.

Untuk temen-temen yang ingin mengucapkan niat shalat istikharah dengan bahasa arab, ini contohnya bacaan niat shalat istikharah.

Bacaan niat shalat istikharah

Bacaan Doa Niat Shalat Istikharah: "Ushalli sunnatal Istikharaati rak'ataini lillahi ta'aala.
Artinya: "Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Tata-Cara Mengerjakan  Shalat Istikharah
Setiap hamba yang akan mengerjakan sebuah amal ibadah, maka amal ibadah itu harus ada tuntunan atau contoh dari Rasulullah, karena itu menentukan benar tidaknya ibadah itu, wajib dan tidaknya perbuatan amal itu. Oleh karena itu tata cara shalat istikharah ini akan kita sandarkan langsung, kita akan mencontoh  tata cara shalat istikharah sesuai tuntunan Rasulullah saw.
  1. Membaca  niat shalat istikharah
  2. Takbirotul ikhrom
  3. Untuk rakaat pertama setelah membaca surat  al-fatihah, dianjurkan dengan membaca surat al kafirun.
  4. Ruku', sujud (doa dan cara pengerjaannya seperti shalat pada umumnya)
  5. Kemudian pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah,  lalu dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas.
  6. Ruku, dan sujud (doanya seperti shalat pada umumnya). 
  7. Salam. 
  8. Sesudah  salam, Kemudian dianjurkan untuk membaca doa seperti yang sudah diajarkan oleh Nabi SAW

Bacaan Doa Setelah Shalat Istikharah
Sesudah kita mengerjakan shalat istikharah kemudian dilanjut dengan dzikir kepada Allah, kita dianjurkan membaca do’a sehabis mengerjakan shalat istikharah dengan do’a dibawah ini:

Lafadz Bacaan Doa Setelah Shalat Istikharah:

Bacaan Doa Setelah Shalat Istikharah

Allaahumma inni astakhiiruka bi’ilmika, wa astaqdiruka biqudratika wa as aluka min fadhlikal azhiim. Fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wata’lamu wa laa a’lamu, wa anta allaamul ghuyuub.
Allaahumma inkunta ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii (keperluan anda) wama’aasyii wa ‘aaqibati amrii, ‘(keperluan anda)  aajili amrii wa aajilihi faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma baarikliifiihi. Wa inkunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibatu amrii ‘aajili amrii wa aajilihi fashrif annii washrifni ‘anhu waqdur li (keperluan anda)  khairahaytsu kaana tsumma ardhinii bihi, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir

Artinya:
“Ya Allah hamba memohon agar Engkau memilihkan mana yang baik menurut Engkau Ya Allah. Dan hamba memohon Engkau memberikan kepastian dengan ketentuan-Mu dan hamba memohon kemurahan Engkau yang Besar lagi Agung karena sesungguhnya Engkaulah yang Berkuasa sedang hamba tidak tahu dan Engkaulah yang amat mengetahui segala sesuatu yang masih tersembunyi. Ya Allah, jika Engkau mengetahui, bahwa persoalan ini (Sebutkan masalahnya)........baik bagi hamba, dan baik pula akibatnya bagi hamba, maka berilah perkara ini kepada hamba, dan mudahkanlah ia bagi hamba, kemudian berikanlah keberkahan bagi hamba, dan penghidupan hamba, dan jika tidak baik akibatnya bagi hamba, maka jauhkanlah ini dari hamba dan jauhkanlah hamba dari padanya. Dan jadikan hamba orang yang rela atas anugrah-Mu.”

Hasil atau Jawaban dari Shalat Istikharah
Apakah mimpi kita bisa jadi acuan sebagai jawaban dari shalat sitikharah kita?? Banyak dari kita yang beranggapan bahwa jawaban dari shalat istikharah akan Allah berikan lewat mimpi, jika anda bernggapan kayak gini maka salah besar, mungkin bisa iya jawabannya didapat lewat mimpi, tapi bisa juga tidak. Yang jelas tidak ada dalil yang pasti mengenai kebenaran jawaban dari mimpi itu, karena tidak ada kaitannya antara shalat istikharah dengan mimpi, Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah mengatakan:

Mimpi itu tidak bisa dijadikan acuan hukum fiqih. Karena dalam mimpi setan memiliki peluang besar untuk mempermainkan perannya, sehingga bisa jadi setan menggunakan mimpi untuk mempermainkan manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Mimpi ada 3 macam: dari Allah, dari setan, dan bisikan hati.”
Beliau juga menjelaskan bahwa mimpi tidak bisa menetapkans uatu  hukum, namun hanya sebatas diketahui saja. Dan tidak pula ada hubungan dengan sholat istikharah. Oleh Karena itu, tidak disyaratkan  bahwa setiap istikharah harus diikuti dengan mimpi. Hanya saja, jikalau ada orang yang  sholat istikharah kemudian ia tidur dan bermimpi yang baik, bisa jadi ini merupakan tanda yang baik baginya . Tetapi hasil istiqarah adalah dengan ketetapan hati kepada Allah.

Jawaban dari shalat istikharah akan Allah berikan melalui berbagai perantara, salah satunya bisa lewat perantara mimpi dan bisa lewat perantara-perantara  yang lain, yang jelas insya Allah dengan kita melakukan shalat istikharah akan Allah berikan pilihan yang terbaik bagi hamba yang memintak, Allah akan memantapkan hati hamba dalam memilih pilihannya.

Demikian yang bisa kami bagi buat anda, semoga artikel  yang berjudul “Tata Cara Shalat Istikharah” bisa bermanfaat bagi temen-temen sekalian, dan mudah-mudahan ini bisa jadi amal jariyah kami dengan berbagi artikel yang bermanfaat. 

Untuk temen temen  yang lagi bingung, galau karena lagi berhadapan dengan beberapa pilihan yang sulit untuk kita pilih, kita bisa memakai sarana yang sudah Rasullulah ajarkan yaitu shalat istikharah, kita mintak kepada Allah agar memilihkan yang terbaik buat kita.

Kita masih bingung antara memilih bisnis A atau B? kita bisa mintak bantuan Allah dengan shalat istikarah, bingung ingin masuk fakultas mana? Pilih Kampus mana? Shalat istikharah aja, bahkan sampai bingung  milih jodoh? Langsung saja shalat istikharah mohon petunjuk jodoh langsung dari Allah..

Share ya Jika dirasa bermanfaat, terimakasih.

Jangan lupa kunjungi juga artikel yang bermanfaat lainya dibawah ini:

Rabu, 12 Oktober 2016

Biografi Umar bin Abdul Aziz (Bagian 1)

Biografi Umar bin Abdul Aziz (Bagian 1)


Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, ya begitulah rakyatnya memanggilnya. Seorang pemimpin yang saleh, kharimastik, bijaksana, dan dekat dengan rakyatnya. Sosoknya yang begitu melegenda tentu membuat hati siapapun penasaran untuk mengenalnya. Peristiwa-peristiwa pada pemerintahannya menimbulkan rasa cinta untuk meneladaninya. Berikut ini bersama kita simak biografi singkat dari sang khalifah yang mulia.

KELUARGA UMAR BIN ABDUL AZIZ

Ia adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abu Al-Ash bin Umayyah bin Abd Syams bin Manaf, seorang imam dalam permasalahan agama dan dunia, penghafal hadis nawabi, mujtahid, laki-laki yang zuhud, dan juga ahli ibadah, sosok yang benar-benar layak digelari pemimpin orang-orang yang beriman. Ia dikenal juga dengan Abu Hafs, nasabnya Al-Qurasyi Al-Umawi.

Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, salah seorang dari gubernur Klan Umayah. Ia seorang yang pemberani lagi suka berderma. Ia menikah dengan seorang wanita salehah dari kalangan Quraisy lainnya, wanita itu merupakan keturunan Umar bin Khattab, dialah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab, dialah ibu Umar bin Abdul Aziz. Abdul Aziz merupakan laki-laki yang saleh yang baik pemahamannya terhadap agama. Ia merupakan murid dari sahabat senior Abu Hurairah.

Ibunya Ummu Ashim, Laila binti Ashim bin Umar bin Khattab. Bapaknya Laila merupakan anak Umar bin Khattab, ia sering menyampaikan hadis nabi dari Umar. Ia adalah laki-laki dengan perawakan tegap dan jangkung, satu dari sekian laki-laki mulia di zaman tabi’in. Ada kisah menarik mengenai kisah pernikahannya, kisah ini cukup penting untuk diketengahkan karena dampak kejadian ini membekas kepada keturunannya, yakni Umar bin Abdul Aziz.

Cerita ini dikisahkan oleh Abdullah bin Zubair bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya yang bernama Aslam. Ia menuturkan, “Suatu malam aku sedang menemani Umar bin Khattab berpatroli di Madinah. Ketika beliau merasa lelah, ketika beliau merasa lelah, beliau bersandar ke dinding di tengah malam, beliau mendengar seorang wanita berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, campurlah susu itu dengan air.’ Maka putrinya menjawab, ‘Wahai ibunda, apakah engkau tidak mendengar maklumat Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Wahai putriku, apa maklumatnya?’ Putrinya menjawab, ‘Dia memerintahkan petugas untuk mengumumkan, hendaknya susu tidak dicampur dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Putriku, lakukan saja, campur susu itu dengan air, kita di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan petugas Umar.’ Maka gadis itu menjawab, ‘Ibu, tidak patut bagiku menaatinya di depan khalayak demikian juga menyelesihinya walaupun di belakang mereka.’ Sementara Umar mendengar semua perbincangan tersebut. Maka dia berkata, ‘Aslam, tandai pintu rumah tersebut dan kenalilah tempat ini.’ Lalu Umar bergegas melanjutkan patrolinya.

Di pagi hari Umar berkata, ‘Aslam, pergilah ke tempat itu, cari tahu siapa wanita yang berkata demikian dan kepada siapa dia mengatakan hal itu. Apakah keduanya mempunyai suami?’ Aku pun berangkat ke tempat itu, ternyata ia adalah seorang gadis yang belum bersuami dan lawan bicaranya adalah ibunya yang juga tidak bersuami. Aku pun pulang dan mengabarkan kepada Umar. Setelah itu, Umar langsung memanggil putra-putranya dan mengumpulkan mereka, Umar berkata, ‘Adakah di antara kalian yang ingin menikah?’ Ashim menjawab, ‘Ayah, aku belum beristri, nikahkanlah aku.’ Maka Umar meminang gadis itu dan menikahkannya dengan Ashim. Dari pernikahan ini lahir seorang putri yang di kemudian hari menjadi ibu bagi Umar bin Abdul Aziz.”

Diriwayatkan bahwa pada suatu malam Umar bin Khattab bermimpi, dia berkata, “Seandainya mimpiku ini termasuk tanda salah seorang dari keturunanku yang akan memenuhinya dengan keadilan (setelah sebelumnya) dipenuhi dengan kezaliman. Abdullah bin Umar mengatakan, “Sesungguhnya keluarga Al-Khattab mengira bahwa Bilal bin Abdullah yang mempunyai tanda di wajahnya.” Mereka mengira bahwa dialah orang yang dimaksud, hingga Allah kemudian menghadirkan Umar bin Abdul Aziz.

KELAHIRAN DAN WAFATNYA

Ahli sejarah berpendapat bahwa kelahiran Umar bin Abdul Aziz terjadi di tahun 61 H. Ia dilahirkan di Kota Madinah An-Nabawiyah, pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Umar bin Abdul Aziz tidak memiliki usia yang panjang, ia wafat pada usia 40 tahun, usia yang masih relatif muda dan masih dikategorikan usia produktif. Namun, di balik usia yang singkat tersebut, ia telah berbuat banyak untuk peradaban manusia dan Islam secara khusus.

Ia dijuluki Asyaj Bani Umayah (yang terluka di wajahnya) sebagaimana mimpi Umar bin Khattab.

SAUDARA-SAUDARA UMAR BIN ABDUL AZIZ

Abdul Aziz bin Marwan (bapak Umar), mempunyai sepuluh orang anak. Mereka adalah Umar, Abu Bakar, Muhammad, dan Ashim. Ibu mereka adalah Laila binti Ashim bin Umar bin Kahttab. Abdul Aziz mempunyai enam anak dari selain Laila, yaitu Al-Ashbagh, Sahal, Suhail, Ummu Al-Hakam, Zabban dan Ummul Banin. Ashim (saudara Umar) inilah yang kemudian menjadi kunyah ibunya (Laila Ummu Ashim).

ANAK-ANAK UMAR BIN ABDUL AZIZ

Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah.

Pada saat Umar bin Abdul Aziz wafat, ia tidak meninggalkan harta untuk anak-anaknya kecuali sedikit. Setiap anak laki-laki hanya mendapatkan jatah 19 dirham saja, sementara satu anak dari Hisyam bin Abdul Malik (khalifah Bani Umayah lainnya) mendapatkan warisan dari bapaknya sebesar satu juta dirham. Namun beberapa tahun setelah itu salah seorang anak Umar bi Abdul Aziz mampu menyiapkan seratus ekor kuda lengkap dengan perlengkapannya dalam rangka jihad di jalan Allah, pada saat yang sama salah seorang anak Hisyam menerima sedekah dari masyarakat.

Istri-Istrinya

Istri pertamanya adalah wanita yang salehah dari kalangan kerajaan Bani Umayah, ia merupakan putri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan yaitu Fatimah binti Abdul Malik. Ia memiliki nasab yang mulia; putri khalifah, kakeknya juga khalifah, saudara perempuan dari para khalifah, dan istri dari khalifah yang mulia Umar bin Abdul Aziz, namun hidupnya sederhana.

Istrinya yang lain adalah Lamis binti Ali, Ummu Utsman bin Syu’aib, dan Ummu Walad.

CIRI-CIRI FISIK UMAR BIN ABDUL AZIZ

Umar bin Abdul Aziz berkulit cokelat, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping, berjanggut rapi, bermata cekung, dan di keningnya terdapat bekas luka akibat sepakan kaki kuda. Ada pula yang mengatakan, ia berkulit putih, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping dan berjenggot rapi.

Sumber: Perjalanan Khalifah Yang Agung Umar bin Abdul Aziz, DR. Ali Muhammad Ash-Shallabi

Inilah keadaan Umar bin Abdul Aziz ditinjau dari lingkungan domestiknya. Ia tumbuh di lingkungan salehah dan berdarah biru. Namun bagaimanakan ia menjalankan hidupnya ketika dewasa? Bagaimana Ibadah dan muamalahnya? InsyaAllah akan kita simak di kisah selanjutnya.


Resource : KisahMuslim.Com

Minggu, 09 Oktober 2016

Al Maidah 51 dan Umar Bin Khattab


TIDAK ADA YANG LEBIH FAHAM BAGAIMANA MENAFSIRKAN ALMAIDAH 51 DARI PADA UMAR RA. :

“Suatu hari Umar bin Khathab r.a memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari r.a untuk segera menunjuk pemimpin kepercayaan untuk pencatat pengeluaran dan pemasukan pemerintah Islam di Syam".

Abu Musa lalu menunjuk seorang yang beragama Nasrani dan Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi.

Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Lalu Umar berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk rapat melaporkan laporan di depan kami?’.

Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram (Mekkah dan Madinah)'.

Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’.
Abu Musa menjawab: ‘Bukan, karena ia seorang Nasrani’.

Umar pun langsung marah, menegurku keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecat dia! cari dan angkat seorang muslim".
(maksud Umar; 'apa tidak ada muslim lain yang lebih baik, pasti Allah SWT telah menyediakan banyak calon pemimpin muslim yang lebih baik untuk umat', cari sampai ketemu).

Umar lalu membacakan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (kafir). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim‘”. (QS. Al Maidah: 51)

(Sumber : Tafsir Ibnu Katsir, 3/132)

Senin, 03 Oktober 2016

360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi

360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi
360 Tulang Rusuk KIta Perlu DiShodaqohi

Sudahka kita bersedekah hari ini??
Bersedekahlah walau cuma dengan mendirikan 2 rakaan sholat dhuha, karena kita punya 360 tulang rusuk yang harus selalu kita sedekahi.

Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menganjurkan setiap Muslim untuk mensyukuri seluruh 360  ruas tulang yang Allah ta’aala telah berikan ke dalam tubuhnya. Bentuk rasa berterimakasih itu diungkapkan dalam bentuk bersedekah untuk setiap ruas tulang tersebut. 

Dalam salah satu hadits Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menganggap perbuatan bersedekah untuk setiap ruas tulang badan manusia sebagai setara dengan membaca tasbih (ucapan Subhanallah), tahmid (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaha illa Allah), takbir (ucapan Allah Akbar), memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Subhanallah…! Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan kepada ummatnya bahwa untuk bersedekah bagi setiap ruas tulang badan setiap pagi adalah cukup dengan menegakkan sholat sebanyak dua rakaat yang dikenal dengan nama Sholat Dhuha.

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah yang mungkar adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat sholat dhuha.” (HR Muslim 1181) 

Mengeluarkan sedekah untuk setiap ruas tulang badan merupakan ungkapan rasa syukur atau terimakasih kepada Allah ta’aala atas tubuh yang manusia miliki. Alangkah tidak berterimakasihnya seorang Muslim bilamana ia selama ini telah memanfaatkan tubuhnya untuk melakukan aneka aktifitas melelahkan namun tidak pernah seharipun menegakkan Sholat Dhuha. Wahai kawanku, tegakkanlah Sholat Dhuha. Tunjukkanlah rasa syukur kepada Allah ta’aala atas seluruh ruas tulang tubuh yang selama ini telah kita pakai sampai seringkali menjadi sakit dan perlu perawatan kesehatan karena lelah bekerja. Ingatlah, bahwa semakin sering kita bersyukur kepada Allah ta’aala, maka semakin banyak kenikmatan yang Allah ta’aala janjikan akan kita terima.


“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim ayat 7)

Dan sebaliknya, semakin jarang kita bersyukur, apalagi jika malah bersikap kufur maka Allah ta’aala mengancam dengan azabNya yang pedih. Pengertian azab tidak perlu ditunggu di alam kubur atau di akhirat saja. Artinya, orang yang kufur ni’mat akan mendapati -cepat atau lambat- sesuatu yang asalnya merupakan ni’mat malah berubah menjadi beban atau kutukan bagi hidupnya. Contoh akan hal ini sangat banyak kita jumpai dalam realitas hidup kita. 

Kita bersepakat bahwa mengerjakan dua rakaat pada waktu dhuha bukanlah suatu perkara yang berat dan sulit. Maka, marilah kita ungkapkan rasa syukur kepada Allah ta’aala atas pemberianNya berupa 360 ruas tulang badan yang kita miliki. Marilah kita berlomba menjadi hamba-hamba Allah ta’aala yang rajin bersyukur.

“Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk setiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya: ”Siapalah yang mampu melaksanakan seperti itu, ya Rasulullah?” Beliau bersabda: ”Dahak yang ada di masjid lalu dipendam ke tanah, dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sudah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat sholat Dhuha.” (HR Ahmad 21920)

Semoga Bermanfaat yaa Sob.

Resource: Annida-Online.Com 

Kedudukan Akal Dalam Islam

Kedudukan Akal Dalam Islam
kedudukan akal dalam islam


Segala puji hanya milik Allah Ta’ala, satu-satunya Rabb yang berhak untuk di ibadahi, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, beserta keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang selalu mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala, di antara nikmat besar yang dikaruniakan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua adalah nikmat berupa akal sehat, yang dengannya kita bisa berfikir, dengannya kita dapat terus berinovasi menjalani kehidupan dan membangun peradaban, dan dengannya kita dapat membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya sesuai jangkauan akal kita. Dengan adanya akal pula kita dibedakan dari hewan. Oleh karena itu Allah Ta’ala banyak mendorong manusia supaya mau menggunakan akalnya untuk berfikir, diantaranya adalah FirmanNya (yang artinya), “Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal.” (Q.S an-Nahl:12)

Definisi akal

Secara bahasa, ‘aql (akal) bisa bermakna al-hikmah (kebijakan) atau bisa juga bermakna tindakan yang baik dan tepat. Akal juga bisa bermakna sifat, dikatakan; ‘uqila lahu shay’un’ artinya “Dijaga atau “diikat (hubisa) akalnya dan dibatasi”. [lihat kitab Lisanul ‘Arab, Muhammad ibnu Mukarram]

Sedangkan secara istilah, akal adalah daya pikir yang diciptakan Allah Ta’ala (untuk manusia) kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan oleh Allah Ta’ala. [lihat buku Syarh aqidah ahlu sunnah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas].

Islam memuliakan akal

Agama Islam adalah agama yang sangat adil dan sempurna. Agama kita memuliakan akal sehat karena kemampuan berfikir dan memahami sesuatu dengan baik merupakan anugerah yang besar dari Allah Ta’ala. Karena besarnya kemuliaan akal maka agama Islam menetapkan syariat untuk menjaga dan mengembangkan akal, diantaranya:

Islam memasukkan akal kedalam dharuriyatul khamsah yaitu 5 hal kebutuhan primer yang harus dijaga, 5 hal tersebut adalah agama, jiwa, harta, nasab (keturunan), dan akal.
Syari’at Islam mengharamkan semua yang bisa merusak akal, baik yang maknawi (abstrak) seperti perjudian, (musik) dan nyanyian, memandang sesuatu yang diharamkan, maupun yang bersifat fisik seperti khamr (minuman keras), narkoba, dan lainnya serta memberikan sanksi kepada yang melakukannya. [lihat kitab Maqasidu Syari’ah ‘Inda Ibni Taimiyah, Dr. Yusuf bin Muhammad Al-Badawi]
Agama Islam menjadikan akal sebagai salah satu syarat utama taklif (pewajiban / pembebanan dalam syari’at). Orang yang masih belum sempurna akalnya seperti anak-anak, ataupun yang memang memiliki kekurangan dalam akalnya seperti orang gila, maka gugur kewajibannya menjalankan syari’at.
Agama Islam memerintahkan umatnya untuk belajar dan menuntut ilmu, yang dengannya akal dapat lebih berkembang dan meningkat. Kemudian memberikan derajat yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya, sebagaimana firmanNya (yang artinya), “Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang yang beriman dan diberikan ilmu di antara kalian beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah:11)

Memposisikan akal sesuai kedudukannya

Meskipun agama Islam menghormati akal sehat, namun akal tetap ditempatkan di tempat yang layak sesuai dengan kedudukannya. Artinya Islam memuliakan akal namun tidak berlebih lebihan dalam memposisikannya, karena akal manusia juga memiliki keterbatasan sebagaimana penglihatan, pendengaran, serta indera manusia lainnya.

Sebaliknya, walaupun akal memiliki keterbatasan, agama Islam juga tidak meremehkan dan mencela akal serta logika yang benar. Akal yang baik justru akan menyempurnakan suatu ilmu dan amal. Intinya, sikap yang benar dalam memposisikan akal adalah bersifat pertengahan, tidak merendahkan logika dan akal sehat, dan juga tidak berlebih-lebihan sehingga menjadikan standar kebenaran agama semata-mata dari logika dan akal pemikiran manusia.

Akal membutuhkan dalil

Sepintar-pintarnya manusia dan setinggi apapun kecerdasan akal manusia, maka pasti tidak akan bisa berjalan dengan lurus tanpa bimbingan wahyu, baik al-Qur’an maupun as-Sunnah. Akal manusia ibarat sepasang mata sedangkan dalil wahyu bagaikan lentera atau cahaya. Mata tidak akan bisa berfungsi dengan baik tanpa adanya cahaya. Mata kita baru bisa berfungsi dengan baik dan benar jika ada cahaya. Cahaya tersebut sebagaimana kedudukan dalil wahyu (al-Qur’an dan as-Sunnah) terhadap akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Akal tidaklah bisa berdiri sendiri, akal baru bisa berfungsi jika dia memiliki naluri dan kekuatan sebagaimana mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapatkan cahaya iman dan al-Qur’an barulah akal bisa seperti mata yang mendapatkan cahaya matahari. Jika tanpa cahaya tersebut, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” [Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah]

Akal yang sehat dan dalil syar’i tidak akan bertentangan

Setelah kita mengetahui bahwa akal membutuhkan dalil, maka kita juga bisa memahami bahwa akal yang sehat tidak akan pernah bertentangan atau bertolak belakang dengan dalil syar’i baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah. Karena semuanya berasal dari Allah Ta’ala Yang Maha Sempurna lagi Maha Bijaksana. Akal yang sehat adalah ciptaan Allah Ta’ala dan dalil syar’i merupakan Firman Allah Ta’ala. Maka mustahil segala sesuatu yang sama-sama bersumber dari Allah Ta’ala saling bertentangan. Imam Ibnu Qayyim al-jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya mempertentangkan antara akal dengan wahyu adalah asal-usul segala kerusakan di alam semesta. Itu adalah lawan dari dakwah para rasul dari semua sisi karena mereka (para rasul) mengajak untuk mengedepankan wahyu daripada pendapat akal” [lihat kitab Mukhtashar Shawa’iqul Mursalah, Ibnu Qayyim]

Wajib mendahulukan dalil daripada akal

Jika kita sudah berusaha untuk memahami dalil syar’i dengan metode yang benar namun masih tampak bagi kita seolah-olah dalil tersebut bertentangan dengan akal, fikiran, maupun tidak sesuai dengan perasaan kita. Maka wajib bagi kita untuk mengedepankan dalil syar’i daripada akal dan perasaan kita. Karena sesungguhnya anggapan kita bahwa dalil syar’i tidak selaras dengan akal sehat bisa disebabkan karena tiga hal :

[1] Karena kurangnya ilmu kita yang menyebabkan adanya kerancuan dan syubhat bagi kita dalam memahami dalil.

[2] Dalil yang dijadikan pijakan adalah dalil yang lemah, bukan dalil yang shahih.

[3] Kita belum bisa membedakan mana yang “membingungkan akal” mana yang “tidak masuk akal”. Terkadang dalil syar’i memang bisa jadi membuat kita bingung memahaminya, namun tidak mungkin dalil syar’i tidak masuk akal sehat kita. Contohnya adalah peristiwa isra’ dan mi’raj yaitu peristiwa naiknya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam ke langit ke-7 dalam waktu satu malam. Maka bisa jadi kita bingung memikirkannya, bagaimana bisa dalam satu malam saja seorang manusia tanpa teknologi canggih bisa menembus langit tertinggi. Namun hal tersebut bukanlah hal yang tidak masuk akal, bahkan hal tersebut sangat mungkin dan masuk akal karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan mudah bagiNya untuk mewujudkan hal tersebut.

Oleh karena itu, shahabat Nabi yang mulia ‘Ali Bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dalil syar’i wajib didahulukan daripada akal dan perasaan kita. Beliau berkata tentang mengusap khuf (alas kaki yang menutupi mata kaki, semacam sepatu boot), “Seandainya (tolok ukur) agama ini dengan akal maka tentu bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (HR . Abu Daud, shahih)

Tinggalkan pendapat yang menyimpang

Setelah memahami penjelasan diatas, maka hendaknya kita meninggalkan pemahaman dan pendapat yang lebih mendahulukan akal dan perasaan daripada dalil syar’i yang banyak tersebar di masyarakat. Diantaranya adalah anggapan orang-orang liberal dan orientalis bahwa syari’at Islam tidak adil, hukum Islam adalah hukum yang kejam, agama Islam tidak bisa mengatur suatu negara, bahkan mereka mengatakan bahwa al-Qur’an dan ajaran agama Islam sudah tidak relevan lagi dengan zaman ini sehingga harus direvisi. Na’udzubillahi min dzalik.

Demikian pula hendaknya kita tinggalkan pendapat-pendapat menyimpang dari para filosof, mu’tazilah, dan yang semisalnya yang beranggapan bahwa adzab kubur tidak ada, syafa’at tidak ada, penolakan dan penyelewengan mereka terhadap sebagian shifat-shifat Allah Ta’ala, pengingkaran terhadap munculnya dajjal dan turunnya nabi ‘Isa ‘alayhissalam, serta pemahaman dan perkataan mereka yang lain yang tidak bersumber dari dalil-dalil syar’i. Mudah-mudahan dengan kembalinya kita kepada al-Qur’an dan Sunnah menjadikan kita sebagai seorang muslim yang hanif dan lurus.

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang kedudukan akal dalam agama Islam, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita dan membuat kita lebih taslim (menerima dan patuh) terhadap syari’at Allah Ta’ala, tunduk terhadap hukum dan aturan Islam, serta menerima segala dalil syar’i yang datang kepada kita . Wallahu a’lam.

Penulis : Nizamul Adli Wibisono, ST (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ust. Abu Salman, BIS
Resource : https://buletin.muslim.or.id/aqidah/kedudukan-akal-dalam-islam

Senin, 05 September 2016

Persiapan Menuju Pernikahan Menurut Islam

Persiapan Menuju Pernikahan Menurut Islam

Kiat-Kiat Menuju Pelaminan

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26].

Sungguh indah ikatan suci antara dua orang insan yang pasrah untuk saling berjanji setia menemani mengayuh biduk mengarungi lautan kehidupan. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah. Mereka mengerti hak-hak dan kewajiban mereka terhadap pasangannya, dan mereka pun memahami hak dan kewajiban mereka kepada Allah Ta’ala. Kemudian lahir dari mereka berdua anak-anak yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Cinta dan kasih sayang pun tumbuh subur di dalamnya. Rahmat dan berkah Allah pun terlimpah kepada mereka. Inilah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, samara kata orang. Inilah model keluarga yang diidamkan oleh setiap muslim tentunya.

Tidak diragukan lagi, bahwa untuk menggapai taraf keluarga yang demikian setiap orang harus melewati sebuah pintu, yaitu pernikahan. Dan usaha untuk meraih keluarga yang samara ini hendaknya sudah dimulai saat merencanakan pernikahan. Pada tulisan singkat ini akan sedikit dibahas beberapa kiat menuju pernikahan Islam yang diharapkan menjadi awal dari sebuah keluarga yang samara.

Berbenah Diri Untuk Mendapatkan Yang Terbaik

Penulis ingin membicarakan 2 jenis manusia ketika ditanya: “Anda ingin menikah dengan orang shalih/shalihah atau tidak?”. Manusia jenis pertama menjawab “Ya, tentu saja saya ingin”, dan inilah muslim yang masih bersih fitrahnya. Ia tentu mendambakan seorang suami atau istri yang taat kepada Allah, ia mendirikan shalat ia menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ia menginginkan sosok yang shalih atau shalihah. Maka, jika orang termasuk manusia pertama ini agar ia mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, maka ia harus berusaha menjadi orang yang shalih atau shalihah pula. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya: “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26]. Yaitu dengan berbenah diri, berusaha untuk bertaubat dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilakukannya kemudian menambah ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Sedangkan manusia jenis kedua menjawab: “Ah saya sih ndak mau yang alim-alim” atau semacam itu. Inilah seorang muslim yang telah keluar dari fitrahnya yang bersih, karena sudah terlalu dalam berkubang dalam kemaksiatan sehingga ia melupakan Allah Ta’ala, melupakan kepastian akan datangnya hari akhir, melupakan kerasnya siksa neraka. Yang ada di benaknya hanya kebahagiaan dunia semata dan enggan menggapai kebahagiaan akhirat. Kita khawatir orang-orang semacam inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai orang yang enggan masuk surga. Lho, masuk surga koq tidak mau? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: ‘Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?’. Beliau bersabda: “Yang taat kepadaku akan masuk surga dan yang ingkar terhadapku maka ia enggan masuk surga” [HR. Bukhari]

Seorang istri atau suami adalah teman sejati dalam hidup dalam waktu yang sangat lama bahkan mungkin seumur hidupnya. Musibah apa yang lebih besar daripada seorang insan yang seumur hidup ditemani oleh orang yang gemar mendurhakai Allah dan Rasul-Nya? Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Keadaan agama seorang insan tergantung pada keadaan agama teman dekatnya. Maka sudah sepatutnya kalian memperhatikan dengan siapa kalian berteman dekat” [HR. Ahmad, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani]

Bekali Diri Dengan Ilmu

Ilmu adalah bekal penting bagi seseorang yang ingin sukses dalam pernikahannya dan ingin membangun keluarga Islami yang samara. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama tentunya. Secara umum, seseorang perlu membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, minimal ilmu-ilmu agama yang wajib bagi setiap muslim. Seperti ilmu tentang aqidah yang benar, tentang tauhid, ilmu tentang syirik, tentang wudhu, tentang shalat, tentang puasa, dan ilmu yang lain, yang jika ilmu-ilmu wajib ini belum dikuasai maka seseorang dikatakan belum benar keislamannya. Lebih baik lagi jika membekali diri dengan ilmu agama lainnya seperti ilmu hadits, tafsir al Qur’an, Fiqih, Ushul Fiqh karena tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [QS. Al Mujadalah: 11]

Secara khusus, ilmu yang penting untuk menjadi bekal adalah ilmu tentang pernikahan. Tata cara pernikahan yang syar’I, syarat-syarat pernikahan, macam-macam mahram, sunnah-sunnah dalam pernikahan, hal-hal yang perlu dihindari, dan yang lainnya.

Siapkan Harta Dan Rencana

Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah dan kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud].

Namun kebutuhan akan harta ini jangan sampai dijadikan pokok utama sampai-sampai membuat seseorang tertunda atau terhalang untuk menikah karena belum banyak harta. Harta yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (mensyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” [HR. Bukhari].

Disamping itu, terdapat larangan bermewah-mewah dalam mahar dan terdapat teladan menyederhanakan walimah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” [HR. Ahmad]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga, berdasarkan hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu’anhu, ketika menikahi Zainab Bintu Jahsy mengadakan walimah hanya dengan menyembelih seekor kambing [HR. Bukhari-Muslim].

Selain itu rumah tangga bak sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, dll.

Pilihlah Dengan Baik

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Kriteria yang paling utama adalah agama yang baik. Setiap muslim atau muslimah yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami atau istri yang baik agamanya, ia memahami aqidah Islam yang benar, ia menegakkan shalat, senantiasa mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan memilih istri yang baik agamanya “Wanita dikawini karena empat hal : ……. hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [HR. Bukhari- Muslim]. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengancam orang yang menolak lamaran dari seorang lelaki shalih “Jika datang kepada kalian lelaki yang baik agamanya (untuk melamar), maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah].

Selain itu ada beberapa kriteria lainnya yang juga dapat menjadi pertimbangan untuk memilih calon istri atau suami:
  • Sebaiknya ia berasal dari keluarga yang baik nasabnya (bukan keluarga pezina atau ahli maksiat)
  • Sebaiknya ia sekufu. Sekufu maksudnya tidak jauh berbeda kondisi agama, nasab dan kemerdekaan dan kekayaannya
  • Gadis lebih diutamakan dari pada janda
  • Subur (mampu menghasilkan keturunan)
  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika engkau pandang…” [HR. Thabrani]
  • Hendaknya calon istri memahami wajibnya taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf
  • Hendaknya calon istri adalah wanita yang mengaja auratnya dan menjaga dirinya dari lelaki non-mahram.

Shalat Istikharah Agar Lebih Mantap

Pentingnya urusan memilih calon pasangan, membuat seseorang layak untuk bersungguh-sungguh dalam hal ini. Selain melakukan usaha, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Dan salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari].

Datangi Si Dia Untuk Nazhor Dan Khitbah

Setelah pilihan telah dijatuhkan, maka langkah selanjutnya adalah Nazhor. Nazhor adalah memandang keadaan fisik wanita yang hendak dilamar, agar keadaan fisik tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan melamar wanita tersebut atau tidak. Terdapat banyak dalil bahwa Islam telah menetapkan adanya Nazhor bagi lelaki yang hendak menikahi seorang wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].

Namun dalam nazhor disyaratkan beberapa hal yaitu, dilarang dilakukan dengan berduaan namun ditemani oleh mahrom dari sang wanita, kemudian dilarang melihat anggota tubuh yang diharamkan, namun hanya memandang sebatas yang dibolehkan seperti wajah, telapak tangan, atau tinggi badan.
Dalil-dalil tentang adanya nazhor dalam Islam juga mengisyaratkan tentang terlarangnya pacaran dalam. Karena jika calon pengantin sudah melakukan pacaran, tentu tidak ada manfaatnya melakukan Nazhor.

Setelah bulat keputusan maka hendaknya lelaki yang hendak menikah datang kepada wali dari sang wanita untuk melakukan khitbah atau melamar. Islam tidak mendefinisikan ritual atau acara khusus untuk melamar. Namun inti dari melamar adalah meminta persetujuan wali dari sang wanita untuk menikahkan kedua calon pasangan. Karena persetujuan wali dari calon wanita adalah kewajiban dan pernikahan tidak sah tanpanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi]

Siapkan Mahar

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah mahar, atau disebut juga mas kawin. Mahar adalah pemberian seorang suami kepada istri yang disebabkan pernikahan. Memberikan mahar dalam pernikahan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24]. Dan pada hakekatnya mahar adalah ‘hadiah’ untuk sang istri dan mahar merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Dan terdapat anjuran dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk tidak terlalu berlebihan dalam mahar, agar pernikahannya berkah. Sebagaimana telah dibahas di atas.

Setelah itu semua dijalani akhirnya sampailah di hari bahagia yang ditunggu-tunggu yaitu hari pernikahan. Dan tali cinta antara dua insan pun diikat.

Belum Sanggup Menikah?

Demikianlah uraian singkat mengenai kiat-kiat bagi seseorang yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nah, lalu bagaimana kiat bagi yang sudah ingin menikah namun belum dimampukan oleh Allah Ta’ala? Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga kesucian diri mereka sampai Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” [QS. An Nur: 33]. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Yaitu menjaga diri dari yang haram dan menempuh segala sebab yang dapat menjauhkan diri keharaman, yaitu hal-hal yang dapat memalingkan gejolak hati terhadap hal yang haram berupa angan-angan yang dapat dikhawatirkan dapat menjerumuskan dalam keharaman” [Tafsir As Sa’di]. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan orang yang belum mampu untuk menikah untuk bersabar sampai ia mampu kelak. Dan karena dorongan untuk menikah sudah bergejolak mereka diperintahkan untuk menjaga diri agar gejolak tersebut tidak membawa mereka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga menyarakan kepada orang yang belum mampu untuk menikah untuk banyak berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng dari godaan untuk bermaksiat [HR. Bukhari-Muslim]. Selama masih belum mampu untuk menikah hendaknya ia menyibukkan diri pada hal yang bermanfaat. Karena jika ia lengah sejenak saja dari hal yang bermanfaat, lubang kemaksiatan siap menjerumuskannya. Ibnul Qayyim Al Jauziyah memiliki ucapan emas: “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi, hal. 109). Kemudian senantiasa berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk segera menikah.

Wallahul Musta’an.

Terimakasih anda baru saja membaca artikel yang berjudul "Persiapan Menuju Pernikahan Menurut Islam".
Semoga Bermanfaat
At Tauhid edisi V/20
Penulis: Yulian Purnama